INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Korban Pelanggaran HAM Berat Aceh Tolak RUU HAM Baru

Last updated: Sabtu, 1 November 2025 20:29 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Farhan Syamsuddin, pendamping korban pelanggaran HAM berat (PHB) di Aceh
Farhan Syamsuddin, pendamping korban pelanggaran HAM berat (PHB) di Aceh
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Aceh secara tegas menolak Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang saat ini sedang dibahas.

Penolakan ini muncul dari kekhawatiran bahwa revisi tersebut akan melemahkan kewenangan dan ruang gerak Komnas HAM, khususnya dalam upaya penyelesaian kasus-kasus HAM berat masa lalu.

Buntut Masalah di BSI, Pemerintah Pusat Diminta Salurkan Dana APBN Lewat Bank Aceh

Farhan Syamsuddin, seorang pendamping korban pelanggaran HAM berat (PHB) di Aceh yang juga aktif mendampingi Komnas HAM RI dalam pendataan korban, menyatakan bahwa RUU HAM yang baru secara gamblang memangkas ruang gerak Komnas HAM.

- ADVERTISEMENT -

Menurut analisisnya, penggantian beberapa pasal kunci akan berdampak langsung pada kemampuan lembaga tersebut untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara independen.

“Revisi ini bukan penguatan, melainkan pelemahan sistematis terhadap Komnas HAM. Beberapa pasal yang diganti jelas akan membatasi gerak lembaga dalam melakukan penyelidikan dan memastikan hak-hak korban terpenuhi,” ujar Farhan, Jum’at (31/10).

- ADVERTISEMENT -
MaTA: Dua Hari Bahas KUA-PPAS, RAPBA 2026 Terancam Tak Berkualitas

Ia menekankan pentingnya peran Komnas HAM dalam melanjutkan pendataan dan verifikasi korban pelanggaran HAM berat di Aceh yang hingga kini belum rampung.

Para korban PHB di Aceh, yang sebagian besar masih menuntut keadilan melalui jalur yudisial, merasa bahwa RUU baru ini semakin menjauhkan harapan mereka untuk penyelesaian kasus secara tuntas.

Mereka mendesak pemerintah untuk lebih transparan dan melibatkan perwakilan korban dalam setiap pembahasan RUU yang berkaitan dengan masa depan penegakan HAM di Indonesia.

Pelaku Penembakan Tukang Bakso di Lhokseumawe Ditangkap

Farhan menambahkan, “Pemerintah harus serius mendengarkan suara hati korban. Jangan sampai RUU ini menjadi alat untuk mengubur kasus-kasus masa lalu dan menghilangkan jejak sejarah pelanggaran HAM di Aceh”.

- ADVERTISEMENT -

Penolakan dari Aceh ini menambah daftar panjang kritik dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang sebelumnya juga telah menyuarakan kekhawatiran serupa, menuntut agar revisi UU HAM justru memperkuat, bukan melemahkan peran Komnas HAM.

TAGGED:Komnas HAM dan penyelesaian konflik Acehkorban HAM Aceh tolak RUU Komnas HAMkritik masyarakat sipil terhadap RUU HAMpenegakan HAM di Acehrevisi UU HAM melemahkan Komnas HAM
Previous Article Ketua Umum dan Sekjen PWI Pusat Tiba di Aceh, Disambut Peusijuek di Bandara SIM
Next Article Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memimpin rapat pembahasan persiapan penataan, penertiban, dan pengukuran ulang HGU, bersama pihak-pihak terkait di Ruang Rapat Sekda, Jum’at (31/10). Lahan Rakyat Dikuasai Perusahaan, Pemerintah Aceh Tata Ulang HGU Bermasalah
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Aceh
Umum

Jasa Raharja Aceh: Denda SWDKLLJ Belum Termasuk Pemutihan Pajak Kendaraan

Kamis, 13 November 2025
Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Umum

Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

Kamis, 13 November 2025
Umum

Percepatan Pembangunan, TNI Bentuk Batalyon Teritorial di Aceh Tenggara

Kamis, 13 November 2025
Umum

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Kamis, 13 November 2025
Umum

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

Kamis, 13 November 2025
Umum

71 Calon Advokat Ikuti Pembekalan Aplikasi Peradilan di PT Banda Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?