INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Ancam Karungkan Wartawan, Keuchik di Aceh Utara Dilapor ke Polisi

Last updated: Selasa, 4 November 2025 00:21 WIB
By M Zairin
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ilustrasi ancaman dan kekerasan terhadap wartawan
Ilustrasi ancaman dan kekerasan terhadap wartawan
SHARE

Aceh Utara, Infoaceh.net — Seorang wartawan Tri Nugroho Panggabean (54), melapor ke Polres Aceh Utara setelah diduga menerima ancaman dari seorang kepala desa (keuchik) di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Laporan itu dibuat melalui Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lhokseumawe dan didampingi tim hukum dari M. Teguh Pribadi, SH & Rekan (MTP Law Office).

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Laporan bernomor LP/B/153/X/2025/SPKT/POLRES ACEH UTARA/POLDA ACEH itu menyebut dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

- ADVERTISEMENT -

Kasus ini muncul setelah Tri memberitakan di media Paparazzi berjudul “Keuchik Blang Aman Diduga Langgar Hukum: Minta 2,5 Persen, Tolak Tanda Tangan, dan Tekan Wartawan”. Tidak lama setelah berita itu diterbitkan, Tri diduga mendapat ancaman dari BDN, Keuchik Gampong Blang Aman.

Menurut laporan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah warung kopi di Desa Kuta Lhoksukon. Dua saksi, Amar dan Chairul, mengaku mendengar BDN berkata, “Yang pah wartawan nyan ta pasoe lam eumpang,” yang berarti “nanti wartawan itu kita masukkan ke dalam karung.”

- ADVERTISEMENT -
Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Saat Chairul menanyakan siapa yang dimaksud, BDN disebut menjawab, “Si Tri.” Chairul kemudian segera menghubungi Tri untuk menyampaikan dugaan ancaman tersebut. Tri sempat diajak berbicara langsung dengan BDN melalui telepon, namun yang bersangkutan menolak.

Merasa keselamatannya terancam, Tri melaporkan kejadian itu ke Polres Aceh Utara keesokan harinya, Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 14.10 WIB.

“Saya merasa keselamatan saya terancam. Karena itu saya memutuskan melapor agar kasus ini diproses secara hukum,” ujar Tri.

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

“Ancaman seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Ini bentuk intimidasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesi,” tambahnya.

- ADVERTISEMENT -

Ketua PWI Kota Lhokseumawe, Sayuti Ahmad, yang juga pemilik media Paparazzi, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya, benar. Tri anggota kami mendapat ancaman. Surat laporan ke polisi sudah kami terima, dan saat ini kami telah memberikan kuasa khusus kepada tim hukum PWI untuk melakukan pendampingan hukum,” ujar Sayuti.

Ia menegaskan, kasus ini harus menjadi perhatian serius agar jurnalis di Aceh dapat bekerja dengan aman tanpa tekanan atau ancaman.

Sementara M. Teguh Pribadi SH pengacara dari MTP Law Office sekaligus Ketua Bidang Advokasi Wartawan PWI Lhokseumawe, membenarkan pihaknya menerima surat kuasa dari PWI.

“Kami akan mendampingi Tri dalam proses hukum ini. Ancaman terhadap wartawan adalah bentuk intimidasi serius terhadap kebebasan pers,” kata Teguh, Senin (3/11/2025).

Ia menambahkan, pihaknya segera akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik.

TAGGED:ancaman wartawanintimidasi jurnaliskasus hukum Acehkebebasan perskeuchik Aceh UtaraPWI LhokseumaweTri Nugroho Panggabeanwww.infoaceh.net
Previous Article Gubernur Riau Abdul Wahid terkena OTT KPK Kena OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK
Next Article Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama Ketua TAPA M. Nasir Syamaun dan seluruh Anggota TAPA melakukan pertemuan dengan Ketua DPRA Zulfadli dan Ketua Fraksi terkait Rancangan APBA 2026 di ruang kerja Ketua DPRA, Senin (3/11). (Foto: Ist) Pemerintah Aceh Belum Ajukan Rancangan APBA 2026, Mualem Temui Pimpinan DPRA
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Biografi Ulama Aceh
Abu Wahab Seulimuem, Ulama Asal Yaman Pendiri Dayah Ruhul Fata
Selasa, 11 Agustus 2020
Komisi V DPRA melakukan Sidak ke RSUDZA Banda Acehvdan menemui pasien anak penderita gagal ginjal akut
Umum
Sidak RSUDZA, Komisi V DPRA Temui Pasien Anak Penderita Gagal Ginjal
Selasa, 25 Oktober 2022
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Pemko Lhokseumawe mengamankan seorang perempuan berinisial ID, warga Kecamatan Blang Mangat, yang diduga melakukan tindakan asusila menyiarkan konten pornoaksi di media sosial TikTok. (Foto: Ilustrasi)
Aceh
Perempuan di Lhokseumawe Diamankan karena Sebar Konten Porno di TikTok, Pelaku Minta Maaf
Selasa, 12 Agustus 2025
Dr Satria Ferry SH MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh
Kembali ke Tanah Rencong, Satria Ferry Dilantik Jadi Koordinator Kejati Aceh
Rabu, 12 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

71 Calon Advokat Ikuti Pembekalan Aplikasi Peradilan di PT Banda Aceh

Rabu, 12 November 2025
Umum

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-75

Rabu, 12 November 2025
Olahraga

Persiraja Tahan Imbang Adhyaksa FC 1-1 di Banten

Rabu, 12 November 2025
Riza Syahputra
Opini

Fobia Terbesar Pejabat Indonesia: Bukan Neraka, Tapi Kehilangan Jabatan

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ustaz Masrul Aidi Tunjuk Nourman Hidayat sebagai Kuasa Hukum Kasus Kebakaran Dayah Babul Maghfirah

Rabu, 12 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Umum

Menag Lantik Hilmi sebagai Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?