INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuh Warga Aceh di Masjid Agung Sibolga

Last updated: Selasa, 4 November 2025 22:56 WIB
By Fathinah Shabirah - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Polres Sibolga berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan hingga tewasnya Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Simeulue, Aceh, yang dianiaya secara brutal dalam Masjid Agung Kota Sibolga, Sumut. (Foto: Ist)
Polres Sibolga berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan hingga tewasnya Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Simeulue, Aceh, yang dianiaya secara brutal dalam Masjid Agung Kota Sibolga, Sumut. (Foto: Ist)
SHARE

Sibolga, Infoaceh.net — Kepolisian Resor (Polres) Sibolga berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan hingga tewasnya Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Kabupaten Simeulue, Aceh, yang dianiaya secara brutal di dalam Masjid Agung Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Sibolga dan sebagian di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), setelah berupaya melarikan diri pascakejadian.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum mangambil sumpah 20 advokat dari Peradi dan KAI, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: Ist)
KPT Banda Aceh Sumpah 20 Advokat Peradi-KAI

Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, menjelaskan bahwa penganiayaan terhadap korban terjadi pada Jum’at dini hari (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di dalam Masjid Agung Sibolga.

- ADVERTISEMENT -

“Satreskrim Polres Sibolga berhasil mengamankan lima orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan seorang pemuda di halaman Masjid Agung Sibolga,” kata Eddy dalam keterangan pers, Selasa (4/11/2025).

Kelima pelaku masing-masing berinisial ZPA alias A (57), HB alias K (46), SS alias J (40), REC alias R (30), dan CLI alias I (38).

- ADVERTISEMENT -
Kejati Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. (Foto: Ist)
Kejati Aceh Salurkan 40 Ribu Pakaian Baru dan Makanan untuk Korban Banjir

Dua pelaku pertama, ZPA dan HB, ditangkap beberapa jam setelah kejadian di Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota.

Sementara SS alias J diamankan pada Sabtu sore (1/11) di Jalan Lintas Sibolga–Padang Sidempuan Km 13, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah, saat hendak melarikan diri.

Adapun pelaku REC ditangkap saat bersembunyi di rumah warga tidak jauh dari Masjid Agung, sedangkan pelaku CLI menyerahkan diri ke Polres Sibolga atas inisiatif keluarganya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyegel rumah yang diduga milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Imbas OTT Ade Kuswara, Rumah Diduga Milik Kajari Bekasi di Jaksel Disegel KPK

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV masjid, peristiwa bermula saat korban Arjuna — yang diketahui bekerja sebagai nelayan — beristirahat di teras masjid tanpa sempat meminta izin kepada pengurus. Pelaku ZPA merasa tersinggung dan memanggil empat rekannya untuk “mengusir” korban.

- ADVERTISEMENT -

Namun, tindakan mereka berubah menjadi penganiayaan kejam yang menyebabkan Arjuna tak berdaya dan akhirnya tewas.

“Para pelaku memukul korban secara bersama-sama hingga korban terjatuh dan mengalami luka parah. Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. FL Tobing Sibolga, namun meninggal dunia pada Sabtu pagi (1/11) pukul 05.55 WIB,” jelas Kapolres.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV masjid, satu buah kelapa yang digunakan untuk memukul korban, pakaian korban, topi hitam bertuliskan Brooklyn New York, tas hitam merek Polo Glad, dan satu ember plastik warna hitam.

Ironisnya, pelaku SSJ juga sempat mengambil uang milik korban sebesar Rp10.000, yang disebut merupakan satu-satunya uang yang dimiliki korban saat itu.

Kapolres menyebut empat tersangka utama, yakni ZP, HBK, REC, dan CLI, dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara SSJ dijerat Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman serupa.

“Polres Sibolga berkomitmen untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” tegas AKBP Eddy.

TAGGED:Kapolres Eddy Inganta ungkap motif pembunuhankeadilan untuk pemuda Simeuluekronologi penganiayaan pemuda Aceh di Masjid Agung Sibolgalima pelaku pembunuhan Arjuna Tamaraya ditangkap Polres Sibolgapelaku penganiayaan brutal di masjid dijerat pasal pembunuhanpolisi amankan rekaman CCTV dan barang bukti kasus Sibolga
Previous Article Sekda Aceh M Nasir Syamaun didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat menyambut Menteri Luar Negeri Sugiono yang transit di Lanud SIM, Blang Bintang, Selasa (4/11). Pulang dari Turki, Menlu Sugiono Transit di Bandara SIM
Next Article Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016 Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Pertamina Patra Niaga Sumbagut mengapresiasi langkah Hiswana Migas yang menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh melalui Pemkab Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Ekonomi
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Apresiasi Bantuan Hiswana Migas ke Aceh Tamiang
Jumat, 26 Desember 2025
Pengurus KREKI Wilayah Aceh Periode 2023-2027 yang diketuai dr Fachrul Jamal SpAN -KIC dilantik di gedung UPTD Bapelkes Aceh, Sabtu (29/7/2023)
Umum
dr Fachrul Jamal Pimpin Komunitas Relawan Emergency Kesehatan Indonesia di Aceh
Minggu, 30 Juli 2023
Umum
AJI Desak Dandim Aceh Utara Buktikan Sanksi Aparat TNI Perampas HP Jurnalis
Minggu, 28 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH menyematkan PIN Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada upacara peringatan Hari, Jum'at (19/12), di halaman Kantor Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Peringati Hari Bela Negara ke-77, Kajati Aceh Sematkan PIN WBK

Sabtu, 20 Desember 2025
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp549 Juta, Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Bireuen  

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Disdikbud-Kejari Aceh Besar Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMP

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025
Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan penyerahan tiga tersangka 3,87 juta batang rokok ilegal ke Kejari Aceh Utara, Selasa (9/12). (Foto: Ist)
Hukum

Bea Cukai Serahkan Tiga Tersangka 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari Aceh Utara 

Rabu, 10 Desember 2025
Hukum

Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp24 Miliar Sepanjang 2025

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kajati Lantik Nilawati sebagai Asdatun Kejati Aceh

Senin, 8 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?