INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar

Last updated: Selasa, 4 November 2025 22:55 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
SHARE

Simeulue, Infoaceh.net – Aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, didesak untuk mengusut tuntas proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Simeulue senilai Rp7 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2015.

Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar, mengatakan proyek SPAM yang berlokasi di Desa Sinar Bahagia, Kecamatan Simeulue Barat, hingga kini belum dapat difungsikan, meski sudah diserahterimakan sejak 1 Maret 2016.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum mangambil sumpah 20 advokat dari Peradi dan KAI, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: Ist)
KPT Banda Aceh Sumpah 20 Advokat Peradi-KAI

“Sudah hampir sepuluh tahun proyek itu terbengkalai, padahal anggaran negara mencapai Rp7 miliar dan ditambah dana APBK Simeulue ratusan juta untuk jaringan distribusi ke rumah-rumah warga,” ujar Nasruddin Bahar dalam keterangannya, di Banda Aceh, Selasa (4/11/2025).

- ADVERTISEMENT -

Serah terima pekerjaan proyek tersebut diketahui ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Edi ST, Direktur PDAM Edi Arsah, serta disetujui oleh Bupati Simeulue saat itu, Drs Riswan NS.

Pekerjaan fisik proyek dimenangkan oleh PT Citra Murni Abadi, perusahaan yang beralamat di Jalan Cempaka Putih Barat Raya No. 5B, Jakarta.

- ADVERTISEMENT -
Kejati Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. (Foto: Ist)
Kejati Aceh Salurkan 40 Ribu Pakaian Baru dan Makanan untuk Korban Banjir

Namun hingga kini, fasilitas air bersih itu belum juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Warga sekitar menyebut, sejak proyek rampung dan diserahkan ke pemerintah daerah, air tidak pernah mengalir ke rumah mereka.

“Ini proyek yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar masyarakat, tapi justru menjadi monumen mangkrak. Aparat penegak hukum harus turun tangan menelusuri penyebabnya—apakah ada gagal konstruksi atau kesalahan lain,” tegas Nasruddin.

Ia menambahkan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, setiap proyek yang gagal konstruksi wajib dipertanggungjawabkan oleh pihak terkait, baik pelaksana maupun pejabat pembuat komitmen.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyegel rumah yang diduga milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Imbas OTT Ade Kuswara, Rumah Diduga Milik Kajari Bekasi di Jaksel Disegel KPK

Nasruddin menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Simeulue yang dinilai tidak tegas menyikapi persoalan tersebut. “Pemerintah daerah seolah membiarkan masalah ini berlarut-larut tanpa solusi. Padahal masyarakat sangat membutuhkan akses air bersih,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

TTI menilai, langkah investigasi hukum sangat penting untuk memastikan ke mana aliran dana proyek itu serta siapa yang harus bertanggung jawab atas ketidak difungsikan SPAM tersebut.

TAGGED:dugaan korupsi proyek SPAM APBN 2015fasilitas air bersih tak berfungsi di Simeulue BaratPDAM Simeulue gagal salurkan airpemerintah Simeulue dinilai abai terhadap proyek SPAMproyek air bersih mangkrak di Desa Sinar Bahagiaproyek SPAM Simeulue Rp7 miliar mangkrakTTI desak Kejaksaan dan Polisi usut proyek air bersih Simeulue
Previous Article Polres Sibolga berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan hingga tewasnya Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Simeulue, Aceh, yang dianiaya secara brutal dalam Masjid Agung Kota Sibolga, Sumut. (Foto: Ist) Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuh Warga Aceh di Masjid Agung Sibolga
Next Article Ketua TP PKK Aceh Marlina Usman atau akrab disapa Kak Na, menyalurkan bantuan ke Dayah Babul Maghfirah di Gampong Lam Alu Cut, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Selasa (4/11). (Foto: Ist) Kak Na Salurkan Bantuan ke Dayah Babul Maghfirah, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Pembakaran

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Pertamina Patra Niaga Sumbagut mengapresiasi langkah Hiswana Migas yang menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh melalui Pemkab Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Ekonomi
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Apresiasi Bantuan Hiswana Migas ke Aceh Tamiang
Jumat, 26 Desember 2025
Pengurus KREKI Wilayah Aceh Periode 2023-2027 yang diketuai dr Fachrul Jamal SpAN -KIC dilantik di gedung UPTD Bapelkes Aceh, Sabtu (29/7/2023)
Umum
dr Fachrul Jamal Pimpin Komunitas Relawan Emergency Kesehatan Indonesia di Aceh
Minggu, 30 Juli 2023
Umum
AJI Desak Dandim Aceh Utara Buktikan Sanksi Aparat TNI Perampas HP Jurnalis
Minggu, 28 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH menyematkan PIN Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada upacara peringatan Hari, Jum'at (19/12), di halaman Kantor Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Peringati Hari Bela Negara ke-77, Kajati Aceh Sematkan PIN WBK

Sabtu, 20 Desember 2025
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp549 Juta, Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Bireuen  

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Disdikbud-Kejari Aceh Besar Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMP

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025
Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan penyerahan tiga tersangka 3,87 juta batang rokok ilegal ke Kejari Aceh Utara, Selasa (9/12). (Foto: Ist)
Hukum

Bea Cukai Serahkan Tiga Tersangka 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari Aceh Utara 

Rabu, 10 Desember 2025
Hukum

Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp24 Miliar Sepanjang 2025

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kajati Lantik Nilawati sebagai Asdatun Kejati Aceh

Senin, 8 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?