INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Alfian
Last updated: Kamis, 6 November 2025 02:25 WIB
By Alfian
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengungkap alasan lima anggota DPR nonaktif buntut gelombang demo 25-31 Agustus lalu, tak dipecat dalam sidang putusan yang dibacakan pada Rabu (5/11).

MKD menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR nonaktif yang dipimpin Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam didampingi empat pimpinan lain, dan dihadiri semua Teradu.

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir

Lima anggota DPR yang dimaksud yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dan Eko Patrio dari PAN, dan Adies Kadir dari Golkar.

- ADVERTISEMENT -

Dalam pertimbangannya, Wakil Ketua MKD DPR dari Fraksi Gerindra, Imron Amin mengungkap sejumlah alasan kelima anggota nonaktif itu tidak dipecat permanen.

Mereka masing-masing menerima sanksi nonaktif dalam durasi waktu yang berbeda antara 3-6 bulan yang terhitung sejak penonaktifan mereka oleh partainya.

- ADVERTISEMENT -
Ditpolairud Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-75

Rinciannya, Sahroni disanksi nonaktif enam bulan, Nafa Urbach tiga bulan, dan Eko Patrio empat bulan.

Sedangkan, dua sisanya, yakni Uya Kuya dan Adies Kadir telah diaktifkan kembali keanggotaannya.

“Mendengar saksi dan ahli-ahli dalam persidangan, MKD menyampaikan pertimbangan sebagai berikut,” kata Imron dalam sidang putusan.

Persiraja Tahan Imbang Adhyaksa FC 1-1 di Banten

Pertama, Imron mengatakan setelah meminta keterangan para saksi, ada informasi yang keliru terkait isu kenaikan gaji dan tunjangan DPR.

- ADVERTISEMENT -

Termasuk aksi joget para teradu dalam Sidang Tahunan MPR dan sidang bersama DPR dan DPD pada 15 Agustus lalu.

Kedua, menurut Imron, aksi joget-joget yang dilakukan sejumlah anggota dalam sidang, termasuk oleh Eko Patrio dan Uya Kuya, merupakan apresiasi dari penampilan Orkestra Universitas Pertahanan (Unhan)

“Pada saat tersebut para anggota DPR berjoget karena mengapresiasi mahasiswa Unhan, yang menyanyikan lagu-lagu daerah bukan karena merayakan pengumuman kenaikan gaji anggota DPR,” kata Imron.

“Pada saat itu juga tak ada sama sekali pengumuman kenaikan gaji DPR,” imbuhnya.

Ketiga, MKD, kata Imron, berpendapat kekeliruan informasi itu telah menimbulkan kemarahan publik kepada DPR. Termasuk kepada para teradu.

Mengutip keterangan sejumlah ahli, yakni kriminolog, Adrianus Meliala, sosiolog Trubus Rahardinsyah, ahli media-media sosial Ismail Fahmi, hingga ahli hukum Setya Arinanto dalam sidang sebelumnya pada Senin (3/11), Imron bilang keterangan telah sesuai satu sama lain.

Karenanya, lanjut Imron, MKD berpendapat informasi yang tidak benar dan tersebar di media sosial telah menimbulkan persepsi yang salah kepada teradu.

“Mengingat para pengadu telah mencabut aduannya, Mahkamah berpendapat bahwa semakin terang dan jelas hal ihwal yang diadukan para pengadu, dilatarbelakangi adanya berita bohong yang diterima para pengadu,” kata Imron.

TAGGED:Adies KadirAdrianus MelialaAhmad SahroniAnggota DPR NonaktifDemo 25-31 AgustusEko PatrioFraksi GolkarFraksi NasDemFraksi PANImron AminIsmail FahmiJoget Sidang Tahunan MPRKenaikan Gaji DPR HoaksMahkamah Kehormatan DewanMKD DPRNafa Urbachnazaruddin dek gamPelanggaran Etik DPRPencabutan Aduan MKDSanksi Nonaktif DPRSetya ArinantoSidang Putusan MKDUya Kuyawww.infoaceh.net
Previous Article Plt. Kepala BPS Aceh Tasdik Ilhamuddin Pertumbuhan Ekonomi Aceh Melambat, Hanya Tumbuh 4,46 Persen Triwulan III-2025
Next Article Dua guru asal Aceh Timur yakni Suci Angraeni SPd dan Ismiati SPd akan mewakili Provinsi Aceh pada ajang Jambore Nasional GTK 2025. (Foto: Ist) Juara Apresiasi GTK di Provinsi, 2 Guru Aceh Timur Wakili Aceh ke Tingkat Nasional
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Reza Saputra
Aceh
Mulai 12 November, Pemerintah Aceh Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 100 Persen
Rabu, 12 November 2025
575 peserta mengikuti ujian CAT dalam rangkaian Seleksi Pegawai Tetap USK Tahun 2025 di Gedung UPT. TIK USK Darussalam Banda Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Pendidikan
575 Peserta Ikut Ujian CAT Seleksi Pegawai Tetap USK
Rabu, 12 November 2025
Aksi unjuk rasa tenaga kesehatan (Nakes) RSJ Aceh dan RSIA menuntut pembayaran jasa medis 2025 di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh
Kebijakan Diskriminatif Pemerintah Aceh Paksa Nakes Memilih Haknya: TPP atau Jasa Medis!
Rabu, 12 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Riza Syahputra
Opini

Fobia Terbesar Pejabat Indonesia: Bukan Neraka, Tapi Kehilangan Jabatan

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ustaz Masrul Aidi Tunjuk Nourman Hidayat sebagai Kuasa Hukum Kasus Kebakaran Dayah Babul Maghfirah

Rabu, 12 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Umum

Menag Lantik Hilmi sebagai Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ketua Majelis Pendidikan Aceh Singkil Ipar Bupati Diduga Miliki KTP Ganda

Rabu, 12 November 2025
Umum

Siswa SMKN 1 Bireuen Unjuk Karya Nyata di Pelatihan MTU

Rabu, 12 November 2025
Umum

Polda Aceh Siap Kawal Program MBG, Pastikan Makanan Layak Dikonsumsi

Rabu, 12 November 2025
Pengurus Besar Akuatik Indonesia (PB Akuatik) telah resmi menggelar Indonesia Open Aquatic Championships (IOAC) 2025 di Stadion Akuatik Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Olahraga

IOAC 2025 Resmi Dibuka di GBK, PB Akuatik Saring 1.600 Atlet untuk SEA Games Thailand

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?