Infoaceh.net – Seorang mahasiswi berinisial NK (22) asal Cisauk, Kabupaten Tangerang, menjadi korban pemerasan oleh mantan kekasihnya sendiri. Pelaku, AM (21), menguras uang puluhan juta rupiah dari korban dengan ancaman menyebarkan video pribadi mereka.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menjelaskan, aksi keji itu bermula saat keduanya masih menjalin hubungan asmara. Tanpa sepengetahuan NK, pelaku merekam momen pribadi mereka ketika melakukan video call dalam kondisi tanpa busana.
“Pelaku diam-diam merekam saat melakukan video call dalam posisi tak berbusana,” kata Dhady kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).
Usai hubungan berakhir, AM mulai memanfaatkan rekaman itu untuk memeras korban. Ia mengancam akan menyebarkan video tersebut apabila permintaannya tidak dipenuhi.
“Pelaku mengancam korban akan menyebarkan video itu jika tidak mengirimkan uang,” jelas Dhady.
Korban yang takut aibnya tersebar di media sosial akhirnya menuruti permintaan AM. Pemerasan itu terjadi berulang kali sejak Maret hingga Oktober 2025, dengan total uang yang diserahkan mencapai Rp28.721.000.
Tak tahan terus diperas, NK akhirnya melapor ke Polsek Cisauk pada Senin (27/10/2025). Setelah penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap polisi pada Jumat (7/11/2025).
Dari tangan AM, polisi menyita satu unit ponsel dan rekening koran sebagai barang bukti.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Cisauk untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Dhady.



