INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Ulama Menolak, Wali Kota Lhokseumawe Tarik Kembali Rekomendasi Dukungan Konser Dewa 19

Dara Adinda
Last updated: Minggu, 9 November 2025 17:31 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Rencana konser grup musik Dewa 19 di Kota Lhokseumawe yang dijadwalkan 29 November 2025 di Stadion Perta Arun Gas akhirnya menuai penolakan
SHARE

LHOKSEUMAWE, Infoaceh.net – Rencana konser grup musik legendaris Dewa 19 di Kota Lhokseumawe yang dijadwalkan berlangsung pada 29 November 2025 di Stadion Perta Arun Gas (PAG) akhirnya menuai penolakan.

Setelah mendapat masukan dari ulama dan berbagai elemen masyarakat, Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar resmi mencabut surat rekomendasi dukungan terhadap kegiatan tersebut.

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Keputusan ini diumumkan pada Jum’at (7/11/2025), menyusul adanya pertemuan antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe, yang memberikan pandangan tegas agar konser tersebut tidak dilanjutkan karena dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe, Muhammad Rahmat, menjelaskan pada tahap awal Pemko memang telah mengeluarkan surat rekomendasi dukungan kepada pihak Event Organizer (EO) Melofest, selaku penyelenggara acara.

Namun, setelah mencermati perkembangan di lapangan dan mendengar aspirasi ulama serta masyarakat, wali kota memutuskan untuk menarik kembali surat rekomendasi tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

“Dengan pertimbangan berbagai macam aspek, terutama hasil audiensi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe, maka surat rekomendasi dukungan kegiatan itu telah dicabut,” ujar Muhammad Rahmat.

Ia menambahkan, keputusan ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan menghormati pandangan keagamaan yang berkembang di masyarakat.

Pemko Lhokseumawe juga menegaskan bahwa surat yang sebelumnya dikeluarkan oleh Pemerintah Kota bukanlah izin pelaksanaan konser, melainkan surat rekomendasi dukungan kegiatan yang sifatnya administratif.

71 Calon Advokat Ikuti Pembekalan Aplikasi Peradilan di PT Banda Aceh

“Pemerintah Kota Lhokseumawe hanya mengeluarkan surat rekomendasi dukungan kegiatan, bukan izin. Kalau izin keramaian itu merupakan kewenangan Polri sesuai Perkapolri Nomor 7 Tahun 2023,” jelasnya.

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, surat rekomendasi itu sudah disampaikan kembali kepada pihak EO Melofest beserta penjelasan resmi terkait pencabutan dukungan dari Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Sumber dari lingkungan MPU Lhokseumawe menyebutkan, lembaga ulama itu menilai bahwa kegiatan konser berskala besar, apalagi menghadirkan musisi nasional seperti Dewa 19, berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap pelaksanaan syariat Islam di ruang publik.

Selain itu, MPU juga mengingatkan Pemerintah Kota dan pihak penyelenggara lebih selektif dalam menggelar acara hiburan, khususnya di daerah yang menerapkan qanun syariat Islam secara menyeluruh.

Dalam audiensi bersama wali kota, MPU menegaskan pentingnya menjaga suasana religius dan menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian berlebihan, potensi ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan), serta tindakan yang tidak sesuai dengan norma keislaman.

Sementara itu, pihak EO Melofest sebagai promotor konser menyatakan menghormati keputusan Pemerintah Kota dan ulama. Meskipun dukungan terhadap konser musik Dewa 19 dicabut, sejumlah agenda lain seperti bazar UMKM, donor darah, dan pentas seni lokal disebut tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal.

Perwakilan EO menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan tersebut bukan hanya hiburan, tetapi juga menghidupkan sektor ekonomi kreatif dan memberi ruang bagi pelaku usaha mikro di Lhokseumawe.

“Kami menghargai keputusan wali kota dan MPU. Namun kegiatan positif seperti bazar dan kegiatan sosial tetap akan berlangsung, karena itu bermanfaat bagi masyarakat,” kata salah satu panitia Melofest.

Keputusan pencabutan rekomendasi konser Dewa 19 ini memunculkan beragam reaksi di kalangan masyarakat. Sebagian mendukung langkah wali kota dan MPU, menilai keputusan itu sesuai dengan karakter religius Lhokseumawe yang dikenal sebagai kota penerapan syariat Islam.

Namun ada pula yang menyayangkan pencabutan dukungan tersebut, karena konser dianggap bisa menjadi hiburan sehat sekaligus sarana promosi daerah. Sejumlah warganet di media sosial menyuarakan bahwa konser dapat berjalan dengan tetap mematuhi aturan syariat dan menjaga ketertiban umum.

Dengan keputusan ini, konser Dewa 19 di Lhokseumawe belum dipastikan batal sepenuhnya, namun pelaksanaannya kini bergantung pada izin kepolisian dan keputusan final dari pihak penyelenggara.

TAGGED:acehDewa 19konserlhokseumawe,Walikota
Previous Article Kafilah Aceh Besar Arak Piala Bergilir Juara Umum MTQ dari Saree Hingga Lambaro
Next Article Putra Aceh Ini Jadi Lurah di Jakarta, Istrinya Ternyata Polwan Polda Aceh
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Reza Saputra
Aceh
Mulai 12 November, Pemerintah Aceh Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 100 Persen
Rabu, 12 November 2025
575 peserta mengikuti ujian CAT dalam rangkaian Seleksi Pegawai Tetap USK Tahun 2025 di Gedung UPT. TIK USK Darussalam Banda Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Pendidikan
575 Peserta Ikut Ujian CAT Seleksi Pegawai Tetap USK
Rabu, 12 November 2025
Aksi unjuk rasa tenaga kesehatan (Nakes) RSJ Aceh dan RSIA menuntut pembayaran jasa medis 2025 di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh
Kebijakan Diskriminatif Pemerintah Aceh Paksa Nakes Memilih Haknya: TPP atau Jasa Medis!
Rabu, 12 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-75

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ustaz Masrul Aidi Tunjuk Nourman Hidayat sebagai Kuasa Hukum Kasus Kebakaran Dayah Babul Maghfirah

Rabu, 12 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Umum

Menag Lantik Hilmi sebagai Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ketua Majelis Pendidikan Aceh Singkil Ipar Bupati Diduga Miliki KTP Ganda

Rabu, 12 November 2025
Umum

Siswa SMKN 1 Bireuen Unjuk Karya Nyata di Pelatihan MTU

Rabu, 12 November 2025
Umum

Polda Aceh Siap Kawal Program MBG, Pastikan Makanan Layak Dikonsumsi

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?