Pidie Jaya, Infoaceh.net – Dua pemuda asal Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, ditangkap polisi usai berulang kali melakukan aksi pencurian di wilayah Meureudu dan Panteraja.
Kedua pelaku masing-masing berinisial MA (31) dan YP (20) kini diamankan di Polsek Meureudu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi, menjelaskan bahwa keduanya ditangkap pada Selasa (11/11/2025) di Gampong Tu, Kecamatan Panteraja.
Penangkapan ini berawal dari laporan seorang pedagang sayur bernama Muhammad Nur (36), warga Gampong Hagu, yang kehilangan sejumlah barang dagangan di warungnya pada awal Oktober lalu.
“Pelaku merusak pintu warung menggunakan obeng, tang, dan linggis. Mereka mencuri satu karung jengkol, satu karung bawang merah, dan satu karung tomat. Barang hasil curian dijual di pasar pagi Lueng Putu, sementara uangnya digunakan untuk membeli sabu dan bermain judi online,” ujar AKP Mahruzar, Rabu (12/11/2025).
Tidak jera, keduanya kembali beraksi di warung kelontong milik warga Desa Tu, Kecamatan Panteraja, pada Selasa dini hari.
Namun kali ini keberuntungan tidak berpihak. Warga yang memergoki aksi mereka segera menghubungi polisi, hingga akhirnya keduanya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa linggis, tang, obeng, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp4,2 juta.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku untuk mengungkap kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang melibatkan mereka,” tutup AKP Mahruzar.



