Banda Aceh, Infoaceh.net — Pimpinan Dayah Babul Maghfirah, Ustaz Masrul Aidi Lc menunjuk advokat senior Aceh Nourman Hidayat SH sebagai kuasa hukumnya dalam kasus kebakaran dayah yang terjadi pada Jum’at, 31 Oktober 2025 lalu.
Penunjukan tersebut disampaikan langsung oleh Ustaz Masrul Aidi melalui pesan singkat kepada media pada Rabu (12/11/2025).
“Saya ingin kasus ini ditangani secara tuntas. Permasalahan bukan hanya soal kebakaran, tetapi juga adanya pesan palsu berupa pemerasan atas nama Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh dan penggiringan opini sesat terhadap dayah,” ujar Masrul Aidi.
Sementara itu, advokat Nourman membenarkan telah menerima mandat hukum tersebut.
“Ya, benar. Saya diminta untuk menangani kasus ini berdasarkan Surat Kuasa Nomor 460/212/SKK/XI/2025. Saya bersedia dan segera melakukan koordinasi serta langkah-langkah hukum yang diperlukan,” kata Nourman Hidayat saat dikonfirmasi.
Menurutnya, persoalan ini kini berkembang lebih serius karena adanya penggiringan isu yang dianggap merusak kehormatan Dayah Babul Maghfirah Cot Keu’eung, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.
“Kami akan luruskan tudingan-tudingan yang tidak berdasar itu dan meminta Kapolresta Banda Aceh meluruskan pernyataan soal bullying sebagai penyebab pembakaran,” tegasnya.
Nourman menilai tuduhan tersebut telah menimbulkan kecurigaan terhadap lembaga dayah di Aceh, baik modern maupun tradisional.
Hal itu, menurutnya, justru kontraproduktif terhadap upaya para pendidik dan santri dalam membangun citra positif pendidikan berbasis dayah.
“Tendensi negatif ini bisa menjadi bola salju yang berbahaya. Kesimpulan prematur mengenai adanya bullying sebagai motif pembakaran berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan Islam,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono menyebut bahwa pelaku pembakaran merupakan santri kelas 12 yang diduga nekat membakar karena sakit hati setelah sering dibully oleh teman-temannya.
Sebagaimana diketahui, Dayah Babul Maghfirah yang dipimpin Ustaz Masrul Aidi telah mengalami kebakaran tiga kali dalam dua tahun terakhir, sehingga memunculkan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja melakukan aksi tersebut.
Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian menemukan bukti rekaman CCTV yang mengarah kepada pelaku, dan yang bersangkutan kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.



