INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Buntut Masalah di BSI, Pemerintah Pusat Diminta Salurkan Dana APBN Lewat Bank Aceh

Last updated: Kamis, 13 November 2025 17:16 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kementerian Keuangan diminta menyalurkan dana bersumber dari APBN ke Aceh melalui Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan agar menyalurkan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Aceh melalui Bank Aceh Syariah, bukan lagi lewat Bank Syariah Indonesia (BSI).

Koordinator TTI Nasruddin Bahar mengatakan, desakan ini muncul sebagai buntut dari dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak BSI Cabang Ahmad Dahlan Banda Aceh, yang kini tengah menjadi sorotan publik.

MaTA: Dua Hari Bahas KUA-PPAS, RAPBA 2026 Terancam Tak Berkualitas

“Aceh memiliki status Otonomi Khusus yang membedakannya dari daerah lain. Seluruh bank konvensional sudah tidak lagi beroperasi di Aceh, sehingga Bank Aceh Syariah menjadi pilihan tepat dan wajar untuk mengelola dana publik,” ujar Nasruddin Bahar dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, kasus di BSI Cabang Ahmad Dahlan memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap penyaluran dana pemerintah kepada penerima manfaat di daerah.

Kasus tersebut berkaitan dengan rekening tiga koperasi di Kabupaten Pidie Jaya yang digunakan untuk program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dibiayai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Sumber Daya Air.

- ADVERTISEMENT -
Pelaku Penembakan Tukang Bakso di Lhokseumawe Ditangkap

Ketiga kelompok tani yang dimaksud yakni P3A Andesra, P3A Usaha Bersama, dan P3A Mufakat Jaya.

Masing-masing kelompok menerima alokasi dana hingga Rp195 juta per tahun yang seharusnya dikerjakan secara swakelola.

Namun, berdasarkan keterangan kuasa hukum kelompok tersebut, buku tabungan rekening kelompok justru dikuasai oleh pihak lain, dan proyek di lapangan dikerjakan oleh kontraktor, bukan oleh kelompok tani sebagaimana ketentuan program.

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Aceh
Jasa Raharja Aceh: Denda SWDKLLJ Belum Termasuk Pemutihan Pajak Kendaraan

“Masalah besar yang muncul adalah kenapa pemilik rekening tidak bisa menarik dana yang dikirim oleh pemerintah pusat. Ini menjadi indikasi adanya penyalahgunaan kewenangan oleh pihak bank,” tegas Nasruddin.

- ADVERTISEMENT -

TTI meminta Menteri Keuangan untuk menjatuhkan sanksi terhadap BSI dan mempertimbangkan agar penyaluran dana transfer pusat tahun 2026 dilakukan melalui Bank Aceh Syariah sebagai bentuk punishment dan upaya penguatan kemandirian daerah dalam pengelolaan keuangan.

Selain itu, TTI juga mendorong Gubernur Aceh mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Pusat agar mempertimbangkan penggunaan Bank Aceh sebagai lembaga penyalur dana APBN.

“Bank Aceh Syariah sudah diakui oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memiliki aset Rp29,8 triliun per Juni 2025, dan mencatat laba Rp287,45 miliar pada September 2025. Dengan kinerja sehat, Bank Aceh layak dipercaya untuk mengelola dana publik,” pungkas Nasruddin.

Previous Article MaTA: Dua Hari Bahas KUA-PPAS, RAPBA 2026 Terancam Tak Berkualitas
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Umum

Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

Kamis, 13 November 2025
Umum

Percepatan Pembangunan, TNI Bentuk Batalyon Teritorial di Aceh Tenggara

Kamis, 13 November 2025
Umum

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Kamis, 13 November 2025
Umum

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

Kamis, 13 November 2025
Umum

71 Calon Advokat Ikuti Pembekalan Aplikasi Peradilan di PT Banda Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-75

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?