Banda Aceh, Infoaceh.net – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem resmi menunjuk Chaidir SE MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh.
Peunjukan berdasarkan Surat Perintah Nomor PEG.821.22/132/2025 yang ditandatangani oleh Sekda Aceh M Nasir SIP MPA pada Kamis (13/11/2025).
Chaidir yang juga menjabat Sekretaris Dinas Sosial Aceh mendapat amanah untuk memimpin sementara instansi tersebut.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah serta Sekda Aceh M Nasir Syamaun atas kepercayaan yang diberikan.
“Ini amanah besar yang akan saya jalankan dengan sungguh-sungguh. Insya Allah, saya siap bekerja maksimal untuk menyukseskan program-program sosial Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wagub,” ujar Chaidir di Banda Aceh, Kamis malam (13/11).
Chaidir menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan seluruh Pilar Sosial Aceh seperti Tagana, PSM, TKSK, Pendamping PKH, Karang Taruna, LKS, Pelopor Perdamaian dan LKKS. Menurutnya, pilar sosial merupakan ujung tombak pelayanan sosial di lapangan.
Dan juga terus memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten/Kota di Aceh.
“Dinas Sosial Aceh akan terus hadir untuk masyarakat, memperkuat sinergi, dan memastikan bantuan dari pemerintah Aceh serta layanan sosial tepat sasaran. Kita ingin kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” pungkasnya.



