Jantho, Infoaceh.net – Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11/2025).
Rombongan Komisi X yang dipimpin Hetifah Sjaifudian bersama Ketua Tim Lalu Hadrian Irfani disambut hangat oleh Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A Jalil, didampingi unsur Forkopimda, Sekda, para asisten Sekdakab, dan Rektor ISBI Aceh di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kota Jantho.
Wabup Syukri menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian Komisi X DPR RI terhadap pelestarian cagar budaya di Aceh Besar.
“Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan pusat, khususnya dalam upaya menjaga serta melestarikan kekayaan budaya dan sejarah Aceh Besar,” ujar Syukri.
Syukri menjelaskan, dari 316 situs dan bangunan bersejarah yang diduga sebagai cagar budaya, 91 situs telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati.
Sementara 9 situs lainnya kini diusulkan menjadi cagar budaya peringkat nasional, yang akan dibahas dalam sidang penetapan di Jakarta pada 12–15 November 2025.
Museum Meuseuraya dan Perpustakaan Daerah Butuh Dukungan
Dalam kesempatan itu, Wabup Syukri menyampaikan, Pemkab Aceh Besar tengah berupaya memperkuat fungsi edukasi dan pelestarian melalui keberadaan Museum Meuseuraya Jantho. Museum tersebut sudah mendapatkan nomor registrasi nasional pada tahun 2025, namun kondisi bangunannya dinilai tidak lagi layak.
“Kami berharap dukungan Komisi X DPR RI untuk pembangunan gedung baru Museum Meuseuraya dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp9 miliar,” harapnya.
Selain itu, Pemkab Aceh Besar juga mengajukan dukungan anggaran Rp12,5 miliar untuk pembangunan Perpustakaan Daerah berdasarkan hasil Detail Engineering Design (DED).
“Kami ingin museum dan perpustakaan menjadi pusat edukasi publik yang representatif dan membanggakan masyarakat Aceh Besar,” tambah Syukri.
Komisi X Dukung Peningkatan Tata Kelola Cagar Budaya
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai pelaksanaan pelestarian cagar budaya di Aceh Besar sudah berjalan baik dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah I Aceh.
“BPK bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh serta Pemkab Aceh Besar telah menunjukkan kerja sama yang solid dalam menjaga cagar budaya. Namun, peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pelestarian masih menjadi tantangan yang perlu diperkuat,” ujarnya.
Hetifah menyinggung beberapa situs penting di Aceh Besar yang menjadi perhatian, seperti Benteng dan Masjid Tuha Indrapuri, Benteng Iskandar Muda, Masjid Tgk Fakinah dan Kompleks Benteng Indrapatra dengan struktur kanal serta benteng-benteng peninggalan masa lalu yang sarat nilai sejarah.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah konkret mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengembangkan kebudayaan serta menjaga warisan sejarah Aceh untuk generasi mendatang.



