INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

KUA-PPAS 2026 Diserahkan ke DPRA, Dibahas Kilat Dua Hari Langsung Disahkan

Last updated: Kamis, 13 November 2025 02:03 WIB
By M Zairin
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Pemerintah Aceh menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBA Tahun 2026 kepada DPRA, Rabu sore (12/11). (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBA Tahun 2026 kepada DPRA, Rabu sore (12/11). (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Aceh menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBA Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu sore (12/11/2025).

Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir Syamaun selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), dan diterima langsung oleh Ketua DPRA Zulfadli bersama jajaran wakil ketua, ketua fraksi, serta Sekretaris DPRA Khudri di ruang kerja Ketua DPRA.

Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

Khudri menyebut, penyerahan KUA-PPAS merupakan bagian dari mekanisme rutin antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan anggaran tahunan. Namun, kali ini pembahasan berlangsung sangat cepat.

- ADVERTISEMENT -

“Setelah dokumen diterima, pembahasan bersama Banggar DPRA dan TAPA akan dilakukan Kamis besok (13/11), dan paripurna persetujuan bersama dijadwalkan Jum’at, 14 November,” kata Khudri.

Dengan jadwal itu, pembahasan KUA-PPAS 2026 hanya berlangsung dua hari — sebuah kecepatan yang jarang terjadi dalam proses anggaran di Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Percepatan Pembangunan, TNI Bentuk Batalyon Teritorial di Aceh Tenggara

Biasanya, sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pembahasan KUA-PPAS memerlukan waktu 1–2 bulan untuk penyelarasan dan pendalaman program.

Dokumen KUA-PPAS sendiri berisi arah kebijakan ekonomi makro daerah, asumsi dasar penyusunan APBA, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Melalui pembahasan, legislatif diharapkan dapat memastikan kesesuaian program dengan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) dan prioritas pembangunan — mulai dari kesejahteraan masyarakat, pendidikan, hingga infrastruktur.

Banyak Dirugikan Wasit, Persiraja Bersyukur Dapat Satu Poin di Kandang Adhyaksa FC

Proses cepat ini pun menimbulkan sorotan karena dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan Qanun APBA 2026.

- ADVERTISEMENT -

Tanpa pembahasan mendalam, dikhawatirkan program prioritas belum sepenuhnya terverifikasi secara transparan.

Meski demikian, Pemerintah Aceh dan DPRA menegaskan langkah percepatan ini dilakukan agar penyusunan dan pengesahan APBA 2026 bisa tuntas lebih awal, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dimulai tepat waktu di awal tahun.

Jika semua tahapan berjalan sesuai rencana, Paripurna DPRA pada Jumat (14/11/2025) akan menjadi titik akhir pembahasan KUA-PPAS 2026 dan menandai dimulainya proses penyusunan Qanun APBA 2026.

TAGGED:Banggar DPRAKetua DPRA ZulfadliKetua TAPA AcehKUA PPAS APBA 2026Pembahasan APBA CepatPengesahan APBA Tepat WaktuPP Nomor 12 Tahun 2019Prioritas Plafon Anggaran SementaraRancangan Kebijakan Umum AnggaranRencana Kerja Pemerintah AcehSekda Aceh M Nasir Syamaunwww.infoaceh.net
Previous Article Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi
Next Article Kadis Syariat Islam Banda Aceh Alimsyah meminta seluruh Da’i Perkotaan dan Muhtasib Gampong terus bersinergi mengimplementasikan Qanun Jinayat di Banda Aceh. LGBT dan Judi Online Marak, Selebgram Tak Senonoh Ancam Syariat Islam di Banda Aceh
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Olahraga
Banyak Dirugikan Wasit, Persiraja Bersyukur Dapat Satu Poin di Kandang Adhyaksa FC
Kamis, 13 November 2025
Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Lambitra, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, berlangsung sukses pada Ahad (26/10/2025). (Foto: Ist)
Politik
Sirajuddin Terpilih sebagai Keuchik Lambitra
Minggu, 26 Oktober 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kadis Syariat Islam Banda Aceh Alimsyah meminta seluruh Da’i Perkotaan dan Muhtasib Gampong terus bersinergi mengimplementasikan Qanun Jinayat di Banda Aceh.
Aceh

LGBT dan Judi Online Marak, Selebgram Tak Senonoh Ancam Syariat Islam di Banda Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Kamis, 13 November 2025
Aceh

Kejati Aceh dan Ditjen PAS Bentuk Tim Tertibkan Aset Sitaan Negara

Kamis, 13 November 2025
Umum

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

Kamis, 13 November 2025
Aceh

Diberi Gelar Kehormatan di Aceh, Mendagri Tito Ucapkan Terima Kasih dan Cium Tangan Wali Nanggroe

Kamis, 13 November 2025
Dr Satria Ferry SH MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kembali ke Tanah Rencong, Satria Ferry Dilantik Jadi Koordinator Kejati Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

71 Calon Advokat Ikuti Pembekalan Aplikasi Peradilan di PT Banda Aceh

Kamis, 13 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?