INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Peternak di Abdya Gugat PLN Rp1,78 Miliar, 18 Ribu Ayam Mati Akibat Listrik Padam

Last updated: Jumat, 14 November 2025 19:07 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Muhammad Hatta, peternak ayam di Gampong Blang Raja, Kecamatan Babahrot, Abdya menggugat PT PLN ke PN Blangpidie setelah 18.000 ekor ayamnya mati kepanasan di dalam kandang. (Foto: Ist)
SHARE

Blangpidie, Infoaceh.net – Akibat listrik padam selama tiga hari tanpa pemberitahuan, seorang peternak ayam broiler di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menempuh jalur hukum.

Muhammad Hatta, warga Gampong Blang Raja, Kecamatan Babahrot, menggugat PT PLN Aceh ke Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie setelah 18.000 ekor ayamnya mati kepanasan di dalam kandang.

Panglima TNI Perintahkan Tindak Tegas Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Tengah Bencana Aceh

Kuasa hukumnya, Miswar, menyebutkan kliennya mengalami kerugian besar yang ditaksir mencapai Rp 784 juta. Gugatan resmi telah dilayangkan pada Rabu (12/11/2025), setelah tiga kali somasi yang dikirimkan kepada PLN tidak mendapat tanggapan memadai.

- ADVERTISEMENT -

“Klien kami sudah bersabar. PLN tidak pernah menjawab somasi yang kami kirim pada 6, 13 dan 20 Oktober 2025. Akhirnya, kami tempuh jalur hukum karena kerugian yang dialami sangat besar,” kata Miswar di Blangpidie, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, listrik padam sejak 29 September hingga 2 Oktober 2025 membuat sistem ventilasi kandang tidak berfungsi. Kondisi itu menyebabkan ribuan ayam mati akibat suhu panas ekstrem.

- ADVERTISEMENT -
Kolonel Windarto Jadi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Riyandi Aster Kasdam IM

Hatta disebut sudah berupaya menanggulangi dengan genset, namun alat tersebut meledak karena digunakan tanpa henti dan tanpa kepastian kapan listrik kembali menyala.

“Kalaupun mau beli genset baru, SPBU juga tidak bisa melayani karena mereka pun terdampak pemadaman,” ujarnya.

Miswar menilai PLN telah lalai dan melanggar kewajiban pelayanan publik, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Selain kerugian materiil, pihak penggugat juga menuntut ganti rugi immateriil senilai Rp 1 miliar.

Polri Siagakan 11 Dapur Umum untuk Masyakarat Aceh Terdampak Bencana

“PLN sebagai pelaku usaha di bidang ketenagalistrikan harus bertanggung jawab. Ini bukan hanya kerugian ekonomi, tapi juga psikologis karena usaha yang dibangun bertahun-tahun hancur dalam hitungan hari,” tegasnya.

- ADVERTISEMENT -

Jika dijumlahkan, total nilai gugatan mencapai Rp 1,78 miliar.

Sementara itu, Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Aceh, Lukman Hakim, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi mengenai gugatan tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan akan mengikuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Lukman.

Ia menambahkan, PLN masih menunggu hasil investigasi penyebab gangguan listrik yang terjadi di wilayah Babahrot pada akhir September lalu.

“Kami tetap menghargai proses dan menunggu hasil investigasi penyebab gangguan,” kata Lukman singkat.

Kasus ini menambah daftar panjang keluhan pelanggan akibat pemadaman listrik di sejumlah daerah di Aceh.

Bagi Hatta, langkah hukum ini bukan semata menuntut ganti rugi, tapi juga meminta akuntabilitas PLN agar kejadian serupa tak terulang bagi peternak lainnya.

TAGGED:Ayam Broiler Mati KepanasanGanti Rugi Immateriil PLNGugatan Peternak Ayam PLN AcehKerugian Rp 784 Juta PLNManajer Komunikasi PLN UID Aceh Lukman HakimMuhammad Hatta Peternak AbdyaPemadaman Listrik Aceh Barat DayaPN BlangpidieSomasi PLN AcehUU Nomor 30 Tahun 2009 KetenagalistrikanUU Nomor 8 Tahun 1999 Perlindungan Konsumenwww.infoaceh.net
Previous Article Warga Banda Aceh hampir jadi korban kiriman paket hadiah dari Afghanistan yang ternyata tipu-tipu. (Foto: Ilustrasi) Warga Banda Nyaris Tertipu Kiriman Paket dari Afghanistan, Selamat Setelah Datangi Bea Cukai
Next Article Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar menganugerahkan gelar Perkasa Alam kepada almarhum Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak. (Foto: Ist) Almarhum Abu Razak Terima Gelar Perkasa Alam dari Wali Nanggroe

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Nasional
Jelang Kunjungan Presiden, Hutama Karya Kebut Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang  
Selasa, 30 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Olahraga
Persiraja Tahan Klub Milik Prabowo Garudayaksa 1-1
Senin, 29 Desember 2025
Aceh
Peringatan BMKG: Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Warga Aceh Diminta Waspada Banjir
Selasa, 30 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Hoaks dan Manipulasi AI Pascabencana, SATRIA Aceh Minta Publik Lebih Cerdas

Senin, 29 Desember 2025
Umum

Pemerintah Aceh Kirim 3.000 Relawan ASN ke Daerah Terdampak Bencana

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

AJI Desak Dandim Aceh Utara Buktikan Sanksi Aparat TNI Perampas HP Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Sabtu, 27 Desember 2025
Umum

Dugaan Pungli Rekanan di Aceh Selatan, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak

Sabtu, 27 Desember 2025
Progres pembangunan Jembatan Bailey Kutablang, Kabupaten Bireuen, mencapai 98 persen pada Jum'at, 26 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum

Progres 98 Persen, Jembatan Bailey Kutablang Siap Dilalui Kendaraan 30 Ton

Sabtu, 27 Desember 2025
Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Sa’Dunia menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir bandang di Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Umum

KBB Sadunia Galang Solidaritas Global dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran. (Foto: Ist)
Umum

Kontroversi Ali Imran: Putra Aceh yang Bangkitkan Kembali Militerisme Pascakonflik

Sabtu, 27 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?