JANTHO, Infoaceh.net – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melakukan penyesuaian besar-besaran pada struktur anggaran tahun 2026.
Salah satu yang terdampak adalah dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRK Aceh Besar, yang dipangkas sekitar 30 persen dari alokasi sebelumnya.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari langkah efisiensi akibat menurunnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menjelaskan bahwa pemangkasan ini tidak dapat dihindari karena postur anggaran 2026 jauh lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa eksekutif dan legislatif tetap memiliki hubungan yang baik dan saling memahami situasi keuangan daerah.
“Efisiensi anggaran ini terjadi secara nasional, bukan hanya di Aceh Besar. Dampaknya turut dirasakan pada berbagai pos belanja, termasuk dana Pokir. Karena itu saya mengajak semua pihak bersikap realistis dan memahami kondisi riil anggaran kita,” ujar Syech Muharram, Jum’at malam (14/11/2025).
Pokir Turun dari Rp 1 Miliar Menjadi Rp 700 Juta per Anggota
Bupati memaparkan jumlah Pokir dewan tahun 2026 turun dari rata-rata Rp1 miliar menjadi sekitar Rp 700 juta per anggota DPRK. Ia menyebutkan penurunan tersebut masih termasuk moderat dibanding beberapa daerah lain yang hanya mampu mengalokasikan Rp500 juta per anggota.
“Dari informasi yang masuk kepada kami, banyak daerah lain yang penurunannya lebih besar. Di Aceh Besar masih berada di kisaran Rp 700 juta, dengan daerah tertinggi Rp 800 juta. Ini sudah yang paling maksimal sesuai kemampuan anggaran,” tambahnya.
Syech Muharram juga menegaskan bahwa dana Pokir tidak diperbolehkan digunakan untuk perjalanan dinas (SPPD) maupun biaya publikasi anggota dewan. Menurutnya, pos anggaran untuk publikasi sudah disediakan melalui Sekretariat DPRK.
Anggaran 2026 Lebih Ketat, Fokus pada Ketahanan Pangan
Selain pemangkasan Pokir, efisiensi anggaran juga dilakukan di berbagai sektor, termasuk penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang semula 14 bulan menjadi hanya 12 bulan. Anggaran SPPD serta belanja makan-minum juga dipangkas secara terukur.
Dalam kondisi anggaran yang lebih ramping, Pemkab Aceh Besar tetap menjaga komitmen terhadap pemerataan pembangunan.
Setiap kecamatan tetap dialokasikan dana Rp 1 miliar, ditambah Rp 1 miliar per daerah pemilihan (dapil), yang semuanya diarahkan ke program ketahanan pangan.
“Dana itu digunakan untuk pembangunan jalan usaha tani, sumur bor, dan irigasi. Bukan untuk modal usaha atau lainnya. Ini murni untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat,” jelasnya.
Eksekutif–Legislatif Diminta Tetap Kompak
Menanggapi dinamika pembahasan KUA-PPAS yang sempat menjadi sorotan, Bupati menegaskan bahwa hubungan dengan legislatif tetap berjalan harmonis. Ia memastikan tidak ada sekat antara dua lembaga tersebut.
“Kami dan DPRK berjalan dalam koridor saling memahami dan saling mengisi. Saya berharap sinergi ini terus terjaga, karena hanya dengan kolaborasi yang kuat kita bisa melewati kondisi anggaran yang menantang ini,” ungkapnya.
Ajak Semua Pihak Menerima Kondisi Anggaran Secara Arif
Mengakhiri pernyataannya, Bupati meminta seluruh pihak di Aceh Besar melihat kondisi anggaran secara objektif dan tidak membesarkan perbedaan.
“Dengan hati yang tulus, saya mengajak semua pihak di Aceh Besar untuk menerima kondisi anggaran tahun ini secara bersama-sama. Jika kita solid, pembangunan akan tetap berjalan, ekonomi masyarakat tetap berdenyut, dan kesejahteraan dapat kita capai,” pungkas Syech Muharram.



