JANTHO, Infoaceh.net – Pemkab Aceh Besar harus mengambil langkah-langkah ketat dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2026 akibat terjadinya penyusutan signifikan pada Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Kondisi ini membuat Aceh Besar memasuki masa krisis anggaran yang memaksa pemerintah memangkas sejumlah pos belanja, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), SPPD, hingga belanja makan-minum.
Bupati Aceh Besar, Muharram Idris atau Syech Muharram, mengungkapkan postur anggaran 2026 jauh lebih ramping dibanding tahun sebelumnya sehingga seluruh sektor harus berhemat tanpa kecuali.
“Efisiensi ini terjadi di seluruh Indonesia, bukan hanya di Aceh Besar. Dampaknya kita harus melakukan pemangkasan di banyak lini agar anggaran tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujar Syech Muharram, Jum’at malam (14/11/2025).
TPP Turun dari 14 Menjadi 12 Bulan
Salah satu kebijakan paling mencolok adalah pemangkasan TPP pegawai. Jika biasanya TPP diberikan selama 14 bulan, pada tahun anggaran 2026 jumlahnya dipangkas menjadi 12 bulan. Langkah ini ditempuh karena keterbatasan fiskal daerah yang tidak lagi mampu menanggung beban tambahan.
Selain itu, anggaran perjalanan dinas (SPPD) dan belanja makan-minum juga dikurangi secara terukur. Pemerintah menilai langkah tersebut harus diambil agar anggaran bisa dialokasikan ke sektor-sektor yang lebih mendesak.
“Semua harus fokus pada pemenuhan kebutuhan rakyat. Kita tidak bisa lagi mengalokasikan anggaran seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.
Beban Anggaran Meningkat, OPD Diminta Ajukan Data Riil
Selain berkurangnya TKD, meningkatnya beban anggaran seperti kewajiban pembayaran P3K dan R4 turut mempersempit ruang fiskal Aceh Besar. Karena itu, Bupati memerintahkan setiap SKPD dan OPD untuk menyerahkan data pegawai dan kebutuhan belanja secara lengkap, rinci, dan transparan.
“Kami tidak ingin ada penyusunan anggaran yang sifatnya copy–paste. Semua harus berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Transparansi itu wajib,” kata Syech Muharram.
Meski berada dalam tekanan fiskal, pemerintah memastikan bahwa prinsip pemerataan pembangunan tetap menjadi fokus utama. Aceh Besar tetap mempertahankan alokasi dana Rp 1 miliar untuk setiap kecamatan serta Rp 1 miliar untuk masing-masing dari enam daerah pemilihan (dapil).
Dana tersebut diarahkan khusus untuk program ketahanan pangan, seperti pembangunan jalan usaha tani, sumur bor, dan irigasi.
“Kita tidak bicara menang atau kalah Pilkada. Ini murni untuk pemerataan pembangunan seluruh Aceh Besar, termasuk Pulo Aceh,” tegasnya.
Menghadapi situasi fiskal yang semakin ketat, Bupati mengajak seluruh pihak—baik eksekutif, legislatif, maupun masyarakat—untuk realistis dan memahami kondisi anggaran Aceh Besar.
“Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, kita bisa melewati masa sulit ini. Yang penting adalah terus menjaga denyut ekonomi rakyat dan menjamin pembangunan tetap berjalan,” pungkas Syech Muharram.
Foto:
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram



