Lhokseumawe, Infoaceh.net – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Kampus Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe untuk segera memutuskan kontrak dengan PT Bumi Karsa, kontraktor asal Makassar dengan nilai kontrak Rp117,76 miliar.
Desakan itu muncul setelah perusahaan tersebut dinilai melakukan wanprestasi karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
Menurut data yang muncul di laman LPSE Kementerian Pekerjaan Umum (PU), kontrak pembangunan gedung itu ditandatangani Juli 2024. Masa pelaksanaan awalnya ditetapkan selama 240 hari kerja.
Namun proses evaluasi tender berulang kali mengalami pengunduran, sehingga pengumuman pemenang baru dilakukan pada 20 Juni 2024, jauh melampaui jadwal evaluasi yang semestinya diumumkan pada 30 Januari 2024.
Pada tahap evaluasi pertama, proyek ini dimenangkan PT Dharma Perdana Muda dengan nilai penawaran Rp108,99 miliar. Namun sebelum kontrak ditandatangani, perusahaan tersebut masuk dalam Daftar Hitam.
TTI mengaku sejak awal telah berulang kali meminta agar PPK membatalkan kemenangan PT Dharma Perdana Muda dan menetapkan pemenang cadangan, yakni PT Bumi Karsa, sebagai pelaksana proyek.
Namun dalam perjalanannya, PT Bumi Karsa disebut justru tidak mampu memenuhi kewajiban kontraktual.
Meski telah diberikan perpanjangan waktu melalui skema Kontrak Tahun Jamak (Multi Year) hingga November 2025, progres pekerjaan di lapangan hingga saat ini baru mencapai sekitar 80 persen, masih jauh dari target penyelesaian.
“Jika sampai akhir November 2025 PT Bumi Karsa tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, maka PPK wajib memutuskan kontrak sesuai aturan dan memasukkan PT Bumi Karsa ke Daftar Hitam LKPP secara nasional,” tegas Nasruddin Bahar, Koordinator TTI, dalam keterangannya, Ahad (16/11).
Nasruddin menegaskan tidak ada alasan bagi PPK untuk kembali memperpanjang kontrak hingga tahun anggaran 2026, mengingat kontraktor sudah diberikan kesempatan tambahan dan tetap gagal mencapai progres sesuai ketentuan.
“Sebagai efek jera, pemutusan kontrak dan segala konsekuensinya wajib diterima oleh kontraktor,” pungkasnya.
TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa
Artikel Terkait
Taufik Zass Terpilih Jadi Ketua PWI Aceh Selatan 2026–2029
Muhammad Taufik Zass terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh…
Pemerintah Aceh Luncurkan Dashboard Peta Aksi Penanggulangan Bencana
Banda Aceh, Infoaceh.net -- Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun meluncurkan…
Polda Aceh Bagikan 2,7 Ton Kurma ke 53 Lokasi di Banda Aceh dan Aceh…
BANDA ACEH, Infoaceh.net – Polda Aceh melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas)…
Jalan Provinsi di Banda Aceh Dibiarkan Rusak dan Berlubang di…
BANDA ACEH, Infoaceh.net – Wajah infrastruktur yang buruk di Ibu Kota Provinsi Aceh…
Ditlantas dan Polresta Banda Aceh Evaluasi Traffic Light di Simpang FE…
Banda Aceh, Infoaceh.net – Polda Aceh melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) bersama…
Buka Rakernis Bidpropam 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Jaga Marwah Polri
Banda Aceh, Infoaceh.net – Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah membuka Rapat Kerja…
Diserbu Warga, UIN Ar-Raniry Tambah Paket Buka Puasa Jadi 2.500 Porsi…
Pantauan di lokasi, warga mulai berdatangan sejak sore. Pelajar dan mahasiswa tampak…
Wakapolda Tutup Rapim Polda Aceh, Tegaskan Komitmen Kawal Stabilitas…
“Seluruh Kapolres dan jajaran agar melaksanakan pengawasan dan pembinaan anggota secara…
Kuah Beulangong Dijual Siang Ramadhan di Pasar Sibreh, Satpol PP-WH…
Kasatpol PP-WH Aceh Besar, Muhajir melalui Kasi Penyidik Darwadi yang memimpin operasi…
Abaikan Fatwa MPU, Program MBG Ramadan di Aceh Dinilai…
Sebelumnya MPU Aceh mengusulkan agar konsumsi makanan selama Ramadan diserahkan sepenuhnya…
Program MBG Tetap Jalan di Aceh Selama Ramadhan, Dibagikan Sore Saat…
Program MBG sendiri merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk meningkatkan asupan…
Polda Aceh Gelar Rapim 2026, Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan…
Dalam sambutannya, Kapolda Aceh menegaskan bahwa Rapim Polda Aceh menjadi momentum…

















