INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda

Last updated: Senin, 17 November 2025 21:13 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
SHARE

Infoaceh.net — Sidang sengketa informasi ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Persoalan keaslian dokumen pendidikan mantan Presiden RI itu kini menyeret sejumlah lembaga negara dan menciptakan tanda tanya besar mengenai transparansi administrasi publik di Indonesia.

Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn, pada Senin (17/11/2025) mencecar pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait kelengkapan berkas akademik Jokowi yang diminta publik. Dalam sidang di Jakarta itu, Rospita mempertanyakan alasan UGM tidak dapat memberikan salinan dokumen sebagaimana dimohonkan.

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa) melantik 34 pejabat baru di aula Setdakab Aceh Utara, Senin sore (17/11). (Foto: Ist)
Sekda Aceh Utara Dicopot, Bupati Ayahwa Lantik 34 Pejabat Baru

“Ini persoalannya dari pihak UGM menjawabnya tidak dalam penguasaan. Tidak dalam penguasaan itu artinya tidak ada berarti,” ujar Rospita dalam persidangan.

- ADVERTISEMENT -

Sorotan tak berhenti pada UGM. KPU Surakarta turut menjadi perhatian majelis setelah lembaga tersebut mengaku telah memusnahkan arsip pencalonan Jokowi sebagai Wali Kota, meski dokumen tersebut masih berpotensi disengketakan. Rospita menilai tindakan itu janggal dan bertentangan dengan prinsip penyimpanan arsip pemerintahan.

“Selama itu berpotensi disengketakan tidak boleh dimusnahkan. Masa retensi arsip tidak ada yang di bawah lima tahun,” kritiknya.

- ADVERTISEMENT -
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melantik Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2025–2030 di Restoran Pendopo Gubernur, Senin malam (17/11). (Foto: Ist)
Gubernur Lantik Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh 2025–2030

Polda Metro Jaya dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa ijazah asli Jokowi kini berada dalam penguasaan mereka untuk keperluan proses hukum. Keberadaan dokumen penting itu menambah dinamika sengketa yang sejak awal dipicu permintaan publik untuk transparansi.

Di sisi lain, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menegaskan tidak memiliki salinan primer ijazah Jokowi. Kepastian ini memicu gugatan hukum dari pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi.

Bonatua menilai ketiadaan arsip utama tersebut menghambat riset akademisnya yang berstandar internasional. Ia menekankan bahwa verifikasi data primer merupakan elemen penting dalam penelitian ilmiah, terutama untuk publikasi dalam jurnal bereputasi.

Kasubdit II Ditrekrimsus TIPID Fismondev Polda Aceh, Kompol Frihamdeni memaparkan berbagai modus tindak pidana perbankan yang marak terjadi di Aceh. (Foto: Ist)
Polda Aceh Ungkap Banyak Kasus Kredit Bermasalah Akibat Kolusi dengan Pegawai Bank

“Uji data saya harus terverifikasi dan tervalidasi. Untuk dokumen sepenting ijazah presiden, seharusnya sudah menjadi arsip negara di ANRI,” ujar Bonatua dalam sidang perdana KIP, Senin (13/10/2025).

- ADVERTISEMENT -

Ia menyebut bahwa salinan ijazah yang sebelumnya diberikan KPU tidak cukup kuat sebagai data penelitian karena bukan merupakan dokumen primer.

Sementara itu, Aliansi Pro Demokrasi (Prodem) Jawa Tengah juga sebelumnya mengajukan aduan sengketa terhadap KPU Surakarta yang menolak memberikan salinan ijazah Jokowi. Ketua Prodem Jateng, Suroto, menegaskan bahwa publik memiliki hak untuk mengetahui data administratif pejabat publik.

“Tujuan kami sederhana, hanya ingin mencocokkan salinan ijazah dari KPU pusat dengan yang ada di KPU Surakarta. Keterbukaan informasi adalah bagian dari demokrasi,” ujar Suroto.

Kasus sengketa ijazah ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan transparansi lembaga pendidikan, penyelenggara pemilu, lembaga arsip negara, hingga aparat penegak hukum. Perdebatan di pengadilan menunjukkan bahwa tata kelola dokumen pejabat publik masih menyisakan banyak ruang gelap yang belum terjawab.

Di tengah beragam kegaduhan itu, perhatian publik kini mengarah pada peran Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis KIP yang tampil tegas dalam mengurai simpang siur dokumen pendidikan mantan kepala negara.

Rospita dikenal sebagai sosok berpengalaman dalam isu keterbukaan informasi. Lahir di Jayapura pada 11 Juni 1974, ia merupakan lulusan Teknik Sipil Universitas Tanjungpura dan sebelumnya menjabat Ketua Komisi Informasi Kalimantan Barat selama dua periode. Rospita juga dinilai berhasil mendorong Kalbar meraih peringkat pertama keterbukaan informasi tingkat nasional pada 2017–2018.

Kini, dengan posisinya sebagai Ketua Majelis KIP, Rospita berada di garis depan mendorong transparansi dokumen Presiden Jokowi—sebuah isu yang tak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga kredibilitas institusi publik di Indonesia.

Kasus ini akan kembali disidangkan dalam waktu dekat, dan publik menanti bagaimana masing-masing lembaga menghadirkan bukti, menjelaskan prosedur, serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dokumen penting negara.

TAGGED:Aliansi Prodem Jawa TengahANRI Salinan Ijazah JokowiArsip KPU Surakarta DimusnahkanGugatan Bonatua SilalahiKeaslian Dokumen Pendidikan PresidenKetua Majelis KIP Rospita Vici PaulynKomisi Informasi Pusat RI KIPnasionalperistiwaPolda Metro Jaya Penguasaan Ijazahprabowo:Sengketa Informasi Ijazah JokowiTransparansi Administrasi PublikUU Keterbukaan Informasiwww.infoaceh.net
Previous Article Tgk Muntasir Ramli, Alumni Dayah Madinatuddiniah Baitul Huda, Aceh Utara, ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara. (Foto: Ist) Ayahwa Tunjuk Tgk Muntasir Ramli sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara
Next Article Tim SKK Migas bersama Mubadala Energy, Senin (17/11) melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas BPKS Sabang sebagai rencana lokasi shorebase migas Blok Andaman. (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi) SKK Migas dan Mubadala Energy Tinjau Rencana Lokasi Shorebase Blok Andaman di Sabang
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh, Daddi Peryoga hadir sebagai pembicara kunci.
Ekonomi
Aceh Tuan Rumah Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris BPD se-Indonesia
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mengguncang struktur kekuasaan sipil di Indonesia
Nasional

Putusan MK Meledak: Daftar Petinggi Polisi yang Harus Angkat Kaki dari Jabatan Sipil

Senin, 17 November 2025
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi.(Foto: Ist)
Ekonomi

Whoosh Membengkak, Semua Dijawab “Satu Pintu”: KCIC Lempar Bola Utang ke Danantara

Senin, 17 November 2025
Muspika Tangse, Pidie, bersama Komite Peralihan Aceh (KPA) menggelar Silaturahmi Kebangsaan yang dihadiri berbagai unsur dan tokoh masyarakat, Senin (17/11). (Foto: Ist)
Umum

KPA dan Muspika Tangse Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Rawat Damai dalam Bingkai NKRI

Senin, 17 November 2025
Tim SKK Migas bersama Mubadala Energy, Senin (17/11) melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas BPKS Sabang sebagai rencana lokasi shorebase migas Blok Andaman. (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Ekonomi

SKK Migas dan Mubadala Energy Tinjau Rencana Lokasi Shorebase Blok Andaman di Sabang

Senin, 17 November 2025
Tgk Muntasir Ramli, Alumni Dayah Madinatuddiniah Baitul Huda, Aceh Utara, ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara. (Foto: Ist)
Politik

Ayahwa Tunjuk Tgk Muntasir Ramli sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara

Senin, 17 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Polres Bener Meriah, Senin, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Soroti Paradoks Aceh: Paling Aman di Indonesia, Ekonomi Terendah di Sumatera

Senin, 17 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini

20 Tahun Menghabiskan APBN: BPKS Layak Dievaluasi atau Dibubarkan

Senin, 17 November 2025
Seorang pria berinisial DH (36 tahun) ditangkap Unit PPA Polres Kepahiang pada Jumat (14/11/2025) atas tuduhan persetubuhan berulang terhadap adik iparnya yang masih di bawah umur.
Umum

Balas Dendam ke Istri, Pria Tega Setubuhi Adik Iparnya yang Masih 13 Tahun Hingga 12 Kali

Senin, 17 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?