INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Klaim Rp10 Triliun dari Presiden, Publik Aceh Pertanyakan Mekanismenya

Last updated: Selasa, 18 November 2025 07:12 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Klaim bahwa Presiden Prabowo telah menambah anggaran Rp10 triliun untuk Aceh tahun 2026 memicu polemik. (Foto: Ilustrasi)
Klaim bahwa Presiden Prabowo telah menambah anggaran Rp10 triliun untuk Aceh tahun 2026 memicu polemik. (Foto: Ilustrasi)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Ruang publik Aceh kembali ramai setelah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui tambahan dana pembangunan Aceh sebesar Rp8 triliun pada tahun 2026, serta dana abadi Rp2 triliun untuk mantan kombatan GAM

Pernyataan itu memicu beragam tanggapan, mulai dari dukungan, keraguan, hingga kritik keras terkait mekanisme dan dasar hukum pengalokasian anggaran tersebut.

Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  

Klaim Gubernur: Tambahan Dana untuk Aceh Telah Disetujui Presiden

- ADVERTISEMENT -

Saat menghadiri kegiatan penandatanganan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRA pada Jum’at (14/11) lalu, yang videonya beredar di media sosial, Gubernur Mualem menyampaikan bahwa dirinya mendapat persetujuan langsung Presiden Prabowo untuk menambah alokasi anggaran pembangunan Aceh di luar dana Otonomi Khusus (Otsus).

“Presiden setuju. Aceh akan mendapat tambahan Rp8 triliun untuk pembangunan, dan Rp2 triliun untuk dana abadi eks kombatan,” ujar Mualem yang mengaku berbicara khusus dengan Presiden Prabowo selama tiga jam di Hambalang, Bogor.

- ADVERTISEMENT -
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten

Pernyataan Mualem itu segera menjadi sorotan karena muncul setelah APBN 2026 telah disahkan, sehingga publik mempertanyakan bagaimana mekanisme penambahan dana sebesar itu dapat dilakukan tanpa mekanisme resmi.

APBN 2026: Alokasi Otsus Aceh Tetap Rp3,74 Triliun

Dalam dokumen APBN yang telah disahkan DPR RI, alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh tercatat sebesar Rp3,74 triliun. Angka ini merupakan pagu resmi yang berlaku untuk tahun anggaran 2026.

Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Karena itu, klaim tentang tambahan Rp10 triliun membuat banyak pihak bertanya:
Dari mana sumbernya? Dari pos kementerian mana? Program strategis nasional? Atau bentuk lain yang belum dijelaskan?

- ADVERTISEMENT -

Sejumlah kalangan mencatat bahwa setiap penambahan anggaran negara wajib melalui proses administratif yang ketat, mulai dari perencanaan, harmonisasi regulasi, pembahasan di DPR RI, hingga pengesahan.

Tanpa itu semua, penambahan anggaran tidak bisa dilakukan begitu saja.

Gelombang Kritik Publik: “Tidak Bisa Cair Tanpa Proses”

Di media sosial, kritik datang dari masyarakat yang menilai klaim Gubernur Mualem tersebut terlalu sederhana dan tidak sesuai mekanisme anggaran negara.

Beberapa komentar yang mencuat di antaranya:

“APBN sudah disahkan, pagu Aceh hanya Rp3,74 T. Jadi, yang Rp10 T itu keluar dari rekening pribadi Presiden?”

“Bansos Rp700 ribu saja prosesnya panjang dan ketat. Bagaimana mungkin Rp10 T bisa cair seketika?”

“Kalau bisa dapat Rp10 T hanya dengan bisik-bisik ke Presiden, berarti Aceh tidak perlu repot menyusun anggaran tahunan.”

Sebagian warganet juga mempertanyakan mengapa ada pihak yang langsung menyambut klaim tersebut dengan tepuk tangan tanpa mempertanyakan dasar dan mekanismenya.

Tidak sedikit masyarakat yang menanggapi pernyataan tersebut dengan nada satir. Mereka mempertanyakan bagaimana dana sebesar itu bisa “turun” tanpa dokumen resmi.

Salah satu komentar yang cukup viral berbunyi:

“Dalam siklep-siklap (tiba-tiba) Rp10 T cair. Kita saja yang tidak tahu jalannya. Bansos saja sulit dicairkan, apalagi 10 T.”

Ada pula yang menyindir bahwa masyarakat tidak boleh terlalu mudah percaya hanya karena mendengar pidato Mualem yang disambut tepuk tangan.

“Yang dengar pidato Gubernur tiba-tiba prok-prok jaroe (tepuk tangan). Padahal yang dengar lainnya hanya bisa menggeleng.”

Sejumlah akademisi dan pengamat kebijakan publik menyarankan agar Pemerintah Aceh memberikan klarifikasi rinci mengenai:

  1. Sumber anggaran tambahan Rp10 T
  2. Dasar hukum dan regulasi yang memungkinkan realisasi

  3. Mekanisme pencairan serta alokasi penggunaan

  4. Apakah sudah dibahas secara formal dengan kementerian terkait

Pasalnya, dalam sistem keuangan negara, penyaluran anggaran semacam itu tidak bisa dilakukan berdasarkan komunikasi informal atau arahan verbal, melainkan harus melewati jalur birokrasi yang panjang dan terdokumentasi.

Menanti Penjelasan Lengkap Pemerintah Aceh

Hingga kini, Pemerintah Aceh belum mengeluarkan penjelasan teknis terkait pernyataan Gubernur tersebut.

Publik menanti kepastian apakah pernyataan itu berupa: Kesepakatan awal yang masih membutuhkan proses lanjutan, Komitmen politik yang baru akan dibahas di pemerintahan pusat, atau sekadar bentuk optimisme yang belum diformalkan.

Sementara itu, diskursus publik terus bergulir. Sebagian masyarakat berharap klaim itu benar dan dapat menjadi angin segar bagi pembangunan Aceh, namun sebagian lainnya menilai perlu kehati-hatian agar tidak menimbulkan ekspektasi palsu.

Klaim Gubernur Aceh tentang persetujuan tambahan dana Rp10 triliun dari Presiden telah membuka ruang perdebatan besar di masyarakat.

Tanpa penjelasan resmi terkait sumber dan mekanismenya, isu ini masih dipandang sebagai klaim politik yang menuntut transparansi, bukan keputusan anggaran yang sudah benar-benar final.

Publik kini menunggu langkah berikutnya dari Pemerintah Aceh maupun pemerintah pusat untuk memberikan klarifikasi yang tegas dan terverifikasi.

TAGGED:74 triliunAPBN 2026 AcehDana Abadi Eks Kombatan GAMDana Otonomi Khusus AcehGubernur Muzakir ManafKlaim Politik AnggaranKritik Mekanisme Anggaran NegaraMualem Klaim Rp10 TriliunOtsus Aceh Rp3Persetujuan Presiden Prabowo SubiantoTambahan Dana Pembangunan AcehTransparansi Keuangan Acehwww.infoaceh.net
Previous Article Pelatih Sumsel United, Nilmaizar memberikan keterangan pers, Senin (17/11). (Foto: Ist) Sumsel United dan Persiraja Incar Kemenangan di Stadion H Dimurthala
Next Article Barcode BBM subsidi 394 ribu nopol kendaraan diblokir Pertamina Patra Niaga karena melakukan aktivitas mencurigakan dalam pembelian Solar dan Pertalite. (Foto: Ist) Pertamina Blokir Barcode BBM Subsidi 394 Ribu Kendaraan, Tak Bisa Lagi Isi Pertalite-Solar

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Aceh
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten
Rabu, 7 Januari 2026
Nasional
Prabowo Tunjuk Mendagri Tito Jadi Ketua Satgas Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Aceh–Sumatera
Rabu, 7 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
Universitas Syiah Kuala memberi pembekalan kepada 719 mahasiswa peserta KKN Tematik Kebencanaan Siklon Tropis Senyar Tahun 2026. (Foto: Ist)
Pendidikan

719 Mahasiswa KKN Tematik USK Diterjunkan ke Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh meminta Kemensos segera menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Bulan Segera Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026
Pasar Hewan Sibreh, Aceh Besar kembali beroperasi, Senin (5/1) setelah renovasi. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pasar Hewan Sibreh Kembali Beroperasi 

Selasa, 6 Januari 2026
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Aceh

Evaluasi Mendagri Turun, APBA 2026 Segera Ditindaklanjuti Pemerintah Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?