Banda Aceh, Infoaceh.net – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menginstruksikan seluruh Bupati dan Wali Kota di Aceh untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi menjelang libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 300.2.8/9333/SJ tertanggal 18 November 2025 mengenai kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
Mualem menegaskan langkah mitigasi harus dilakukan secara cepat dan terukur karena periode H-5 hingga H+5 Nataru diperkirakan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat, baik di dalam maupun keluar Aceh, menuju lokasi wisata dan pusat keramaian.
Tingginya penggunaan moda transportasi darat, laut, dan udara juga meningkatkan kerentanan terhadap risiko bencana akibat cuaca ekstrem.
Dalam instruksinya pada Kamis (20/11), Gubernur Aceh meminta seluruh kepala daerah untuk mengambil sembilan langkah strategis, yaitu:
- Melakukan pemetaan daerah rawan bencana hidrometeorologi berdasarkan dokumen kajian risiko, rencana kontingensi, rekayasa cuaca, serta mengoptimalkan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT), termasuk menyiagakan seluruh sumber daya daerah dan dunia usaha.
- Melaksanakan komunikasi, informasi, edukasi, dan simulasi kebencanaan kepada masyarakat untuk meningkatkan respons dan kesiapsiagaan.
- Mengaktifkan posko bencana dan menggelar apel kesiapsiagaan melibatkan TNI, Polri, Basarnas, instansi vertikal, relawan, serta unsur masyarakat, dan mempublikasikan kegiatan tersebut melalui media.
- Menyiapkan logistik dan peralatan penanggulangan bencana secara memadai.
- Melakukan pemantauan real-time berbasis data BMKG dan BPBD serta menyosialisasikan informasi tersebut secara luas kepada masyarakat.
- Melakukan pemantauan dan perbaikan infrastruktur, termasuk normalisasi sungai untuk mengantisipasi banjir, rob dan longsor.
- Memberikan pertolongan cepat apabila terjadi bencana, termasuk pendataan korban dan pemenuhan kebutuhan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
- Mengoptimalkan peran camat melalui Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana.
- Melaporkan seluruh pelaksanaan penanggulangan bencana kepada Mendagri melalui Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di Aceh.
Beberapa Daerah Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat
Berdasarkan laporan yang disampaikan Kepala Pelaksana BPBD kabupaten/kota kepada Sekda Aceh selaku Kepala BPBA melalui Plt. Kalak BPBA Fadmi Ridwan, hingga 20 November 2025 sejumlah daerah telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi.
Daerah tersebut meliputi: Aceh Besar, Pidie, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Singkil, Aceh Tenggara dan Aceh Tengah
Penetapan status ini juga diikuti dengan aktivasi Pos Komando Siaga Darurat Bencana yang melibatkan TNI, Polri, relawan penanggulangan bencana, TAGANA, serta unsur terkait lainnya.
Sebagai dasar penetapan kebijakan daerah, Mualem meminta pemerintah kabupaten/kota berpedoman pada informasi resmi dari BMKG Stasiun Meteorologi Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang yang pada 13 November 2025 telah merilis potensi cuaca ekstrem di sejumlah wilayah Aceh.
Mualem menegaskan kesiapsiagaan pemerintah daerah sangat penting untuk menjamin keselamatan masyarakat mengingat Aceh memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor



