INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Wamendagri: Revisi UUPA Perlu Perbaiki Pengawasan dan Tata Kelola Dana Otsus Aceh

Dara Adinda
Last updated: Kamis, 20 November 2025 05:11 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pembahasan revisi UU Pemerintahan Aceh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pembahasan revisi UU Pemerintahan Aceh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menekankan perlunya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Menurut Bima, perubahan tersebut penting untuk menyesuaikan dinamika politik, fiskal, dan kebutuhan pembangunan yang terjadi sejak UU tersebut disahkan.

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

“Perubahan dalam hal tata kelola pemerintahan dan hubungan antara pemerintah pusat dan Aceh adalah keniscayaan karena ada dinamika politik, ada dinamika fiskal, dan kebutuhan-kebutuhan pembangunan. Karena itu, menurut hemat kami, sangat urgen untuk meninjau kembali norma-norma dalam UU Nomor 11 Tahun 2006,” ujar Bima dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait RUU Pemerintahan Aceh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

- ADVERTISEMENT -

Catatan Kendala Implementasi UU Pemerintahan Aceh

Bima menyebut sejumlah kendala yang muncul dalam pelaksanaan UU Pemerintahan Aceh saat ini, antara lain:

- ADVERTISEMENT -
Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Disharmonisasi peraturan perundang-undangan antara pelaksanaan UU Pemerintahan Aceh dan regulasi nasional, misalnya di bidang pertanahan;

Pelaksanaan kewenangan khusus Aceh belum optimal, dipengaruhi keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, dan regulasi;

Perlu perbaikan pengawasan dan tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, di mana sisa anggaran atau SILPA setiap tahun tergolong tinggi.

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

“Data kami menunjukkan isu utama adalah sisa lebih perhitungan anggaran setiap tahun cukup tinggi, terutama ketika alokasi Dana Otsus ini angkanya 2 persen dari total DAU nasional. Perlu penguatan mekanisme pengawasan dan akuntabilitas tata kelola Dana Otsus,” jelas Bima.

- ADVERTISEMENT -

Selain itu, Bima menekankan perlunya harmonisasi aturan dan sinergi antar lembaga di Aceh, termasuk penguatan fungsi lembaga pendukung agar lebih efektif dalam penggunaan Dana Otsus.

Menurut Wamendagri, revisi UU Pemerintahan Aceh harus menegaskan:

Kewenangan khusus Aceh, agar tidak terjadi ego sektoral kementerian/lembaga yang menghambat implementasi.

Tata cara konsultasi dan pertimbangan perubahan UU dengan DPR Aceh.

Pengelolaan Dana Otsus, meliputi besaran alokasi, mekanisme distribusi ke kabupaten/kota, dan akuntabilitas pengawasan agar lebih tepat sasaran.

Penyesuaian dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewenangan Aceh.

Keselarasan dengan semangat MoU Helsinki dan prinsip NKRI.

“Yang terakhir, undang-undang yang akan kita bahas hendaknya selaras dengan semangat MoU Helsinki dan prinsip dari NKRI,” tegas Bima.

Revisi UU ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan Aceh, memastikan penggunaan Dana Otsus lebih efektif dan menegaskan hubungan harmonis antara pemerintah pusat dan daerah khusus Aceh.

TAGGED:Baleg DPR RIDana Otsus SILPA TinggiDisharmonisasi Peraturan Aceh NasionalPenguatan Kewenangan Khusus Acehrevisi UU Pemerintahan AcehRUU Pemerintahan AcehSinergi Lembaga AcehTata Kelola Dana Otonomi Khususuupa nomor 11 tahun 2006Wamendagri Bima Aryawww.infoaceh.net
Previous Article Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), menjadi pembicara secara daring pada International Conference on After the Peace Agreements: Bangsamoro and Beyond yang digelar Institute for Autonomy and Governance (IAG) di Manila, Filipina, Rabu (19/11). Mualem Bagikan Pengalaman Damai Aceh di Konferensi Internasional Filipina
Next Article Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja di Polres Pidie Jaya, Rabu, 19 November 2025. Kunjungi Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Pendidikan
Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam
Senin, 12 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026
Politik
Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?