INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Bukan Impor, BPKS Tegaskan 250 Ton Beras Thailand Masuk Sabang Sah Sesuai Aturan FTZ

Last updated: Senin, 24 November 2025 23:51 WIB
By M Saman
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kepala BPKS Sabang, Iskandar Zulkarnaen. (Foto: Ist)
SHARE
Banda Aceh, Infoaceh.net – Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Iskandar Zulkarnaen, memberikan pernyataan resmi terkait masuknya 250 ton beras asal Thailand ke Sabang sesuai ketentuan kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ).
Ia menegaskan pemasukan beras tersebut sah secara hukum dan tidak termasuk kegiatan impor ke daerah pabean Indonesia, sehingga tidak membutuhkan perizinan tata niaga impor layaknya wilayah Indonesia lainnya.
Iskandar menjelaskan, landasan hukum Kawasan Sabang sebagai kawasan perdagangan bebas telah diatur secara jelas dalam UU Nomor 37 Tahun 2000, UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, serta PP Nomor 83 Tahun 2010.
Regulasi tersebut menetapkan Sabang berada di luar daerah pabean Indonesia, sehingga barang yang dimasukkan ke dalamnya berada dalam rezim kepabeanan yang berbeda.
“Dengan status tersebut, barang yang masuk ke Kawasan Sabang tidak dikenakan tata niaga impor, bea masuk, PPN, maupun PPnBM selama barang tersebut digunakan dan dikonsumsi di dalam kawasan,” ujar Iskandar Zulkarnaen dalam keterangannya, Senin (24/11).
Ia menegaskan BPKS sebagai Lembaga Pemerintah Non Struktural (LNS) memiliki mandat kuat berdasarkan PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2011 untuk melaksanakan pengusahaan kawasan, memberikan kemudahan berusaha, serta memastikan kelancaran kegiatan ekonomi di KPBPB Sabang.
Demi Kestabilan Pangan dan Harga di Sabang
Lebih lanjut Iskandar menjelaskan pemasukan beras ini dilakukan untuk menjaga kestabilan harga pangan, meningkatkan ketersediaan pasokan, dan mendukung daya saing ekonomi masyarakat Sabang.
Selama ini, Sabang tidak memiliki sawah sehingga seluruh kebutuhan beras dipasok dari daratan Aceh, dengan harga yang relatif tinggi dan bahkan sering berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kami ingin memastikan masyarakat Sabang memiliki akses terhadap harga beras yang wajar. Selama barang tersebut tidak keluar kembali ke daerah pabean Indonesia, pemasukan beras sepenuhnya dibolehkan dan sah menurut hukum,” tegasnya.
BPKS memastikan pemasukan beras ini hanya untuk kebutuhan konsumsi masyarakat Sabang, bukan untuk diperjualbelikan keluar wilayah FTZ Sabang.
Untuk itu, pengawasan akan dilakukan bersama Pemerintah Kota Sabang dan instansi teknis terkait.
“Kami akan bekerja sama memastikan beras yang masuk tidak keluar dari kawasan, didistribusikan secara adil, dan tetap menjaga ketahanan pangan masyarakat Sabang,” kata Iskandar.
Ia menambahkan seluruh mekanisme tetap berada di bawah pengawasan kementerian/lembaga teknis terkait, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kota Sabang.
KPBPB Sabang Berfungsi Sesuai Amanat Undang-undang
Iskandar menutup pernyataannya dengan menegaskan kebijakan ini bertujuan mendorong percepatan pembangunan ekonomi serta menjaga stabilitas kebutuhan pokok di wilayah Sabang.
“KPBPB Sabang harus berfungsi sebagaimana amanat undang-undang sebagai kawasan strategis nasional. Kejelasan regulasi dan kepastian hukum ini penting bagi masyarakat, pelaku usaha, dan mitra pemerintah,” tutupnya.
Previous Article Kanwil Bea Cukai Aceh memberikan penjelasan terkait masuknya 250 ton beras asal Thailand ke Sabang oleh PT Multazam Sabang Group. (Foto: Ist) BPKS Klarifikasi Masuknya 250 Ton Beras Thailand ke Sabang: Sah Secara Hukum, Tidak Termasuk Impor
Next Article Persiraja Pesta Gol di Lampineung, Bantai Sriwijaya FC 5–0

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Nasional
Mendagri Tito Minta Tambah 15 Ribu Pasukan TNI/Polri Percepat Pemulihan Aceh
Sabtu, 10 Januari 2026
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ekonomi

97 Persen SPBU Terdampak Bencana di Aceh Sudah Beroperasi

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

12.638 Hektare Kebun Kopi di Aceh Tengah Rusak Akibat Banjir-Longsor

Jumat, 9 Januari 2026
Ekonomi

Danantara Serahkan 388 Unit Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Kesiapan Listrik

Jumat, 9 Januari 2026
Ekonomi

Dampak Bencana, Pergerakan Masyarakat Selama Libur Nataru 2026 di Aceh Menurun

Jumat, 9 Januari 2026
Ekonomi

BSI Fasilitasi Penukaran Uang Rusak Milik Korban Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Ekonomi

Pertamina Salurkan BBM 1.000 Genset Bantuan Kementerian ESDM di Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Ekonomi

Tembus Wilayah Terisolir, PLN Kawal 1.000 Genset Kementerian ESDM Terangi Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Ekonomi

IKM DPMPTSP Aceh Raih Nilai 96,03, Kategori Sangat Baik

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?