INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

69 Tahun Jadi Kabupaten, Fasilitas Publik di Aceh Besar Masih Tertinggal

Last updated: Selasa, 25 November 2025 11:49 WIB
By M Zairin
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram pada Upacara Peringatan Uroe Lahe ke-69 Kabupaten Aceh Besar di Lapangan Bungoeng Jeumpa, Senin (24/11).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram pada Upacara Peringatan Uroe Lahe ke-69 Kabupaten Aceh Besar di Lapangan Bungoeng Jeumpa, Senin (24/11).
SHARE

Jantho, Infoaceh.net – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menggelar Upacara Peringatan Uroe Lahe (Hari Lahir) ke-69 Kabupaten Aceh Besar di Lapangan Bungoeng Jeumpa, Senin (24/11/2025). Dengan mengusung tema “Putoh Ngeun Meupakat, Kuat Ngeun Meuseuraya”, peringatan tahun ini menjadi refleksi perjalanan panjang daerah sekaligus momentum mempertegas komitmen percepatan pembangunan.

Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menegaskan usia 69 tahun seharusnya menjadi fase kematangan bagi penyelenggaraan pemerintahan. Ia mengingatkan landasan sejarah pembentukan Kabupaten Aceh Besar telah ditegaskan melalui UU Nomor 6 Tahun 2024 yang menetapkan 24 November 1956 sebagai hari lahir kabupaten, berdasarkan UU Darurat Nomor 7 Tahun 1956.

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

“Di usia yang ke-69 ini, kita patut bersyukur atas berbagai capaian Aceh Besar. Namun kita juga harus jujur melihat masih banyak persoalan mendasar yang menuntut penyelesaian,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

Fasilitas Publik Dinilai Masih Tertinggal

Bupati menyoroti meski sudah hampir tujuh dekade berstatus sebagai kabupaten, Aceh Besar masih menghadapi ketertinggalan fasilitas publik yang vital. Salah satunya adalah ketiadaan rumah sakit utama yang representatif untuk melayani penduduk yang kini mencapai lebih dari 450 ribu jiwa.

- ADVERTISEMENT -
Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

“Dengan jumlah penduduk seperti ini, Aceh Besar sudah selayaknya memiliki rumah sakit besar yang menjadi pusat layanan kesehatan. Ini kebutuhan pokok yang tidak bisa ditunda,” tegasnya.

Selain itu, Aceh Besar hingga kini belum memiliki pusat kota yang kuat sebagai identitas dan pusat aktivitas masyarakat, pemerintahan, ekonomi maupun pertahanan.

“Kita butuh kota yang benar-benar hidup dan berfungsi sebagai simpul ekonomi serta pusat layanan publik. Ini tugas besar yang harus kita kejar bersama,” katanya.

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sejarah Aceh Rayeuk dan Kehilangan Aset Lama

- ADVERTISEMENT -

Dalam pidatonya, Bupati juga mengingatkan kembali sejarah Aceh Besar yang dahulu dikenal sebagai Aceh Rayeuk, mencakup wilayah Aceh Besar, Banda Aceh, dan Sabang.

Pemekaran wilayah dan perpindahan pusat pemerintahan ke Kota Jantho pada 1984 membuat banyak aset bersejarah, ekonomi, dan budaya yang selama ratusan tahun menjadi milik Aceh Besar kini berada di wilayah Banda Aceh.

“Dulu Aceh Besar memiliki kota yang hidup, pasar besar, Museum Rumoh Aceh, Masjid Raya Baiturrahman, serta pusat ekonomi masyarakat. Kini semua itu berada di Banda Aceh. Ini tantangan sekaligus tugas bagi kita untuk membangun identitas baru Aceh Besar,” ungkapnya.

Bupati juga menegaskan pembangunan Aceh Besar tidak hanya berfokus pada fisik, tetapi juga sumber daya manusia. Pemerintah menargetkan percepatan digitalisasi sekolah, peningkatan kompetensi guru, serta penerapan pendidikan yang lebih ramah dan humanis.

“Tidak boleh ada lagi pola pendidikan keras seperti masa lalu. Sekolah harus menjadi ruang aman dan membentuk karakter positif bagi anak-anak,” pesan Bupati.

Di akhir pidato, Muharram Idris mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi guna mengejar ketertinggalan fasilitas publik dan mendorong kemajuan daerah.

“Semoga Aceh Besar terus berkembang dan berjaya dengan perubahan positif yang kita upayakan. Kita ingin daerah ini menjadi tempat tinggal yang aman, nyaman, dan membanggakan bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.

TAGGED:Bupati Aceh Besar Muharram IdrisFasilitas Publik TertinggalHari Lahir Kabupaten Aceh BesarKetiadaan Rumah Sakit Aceh BesarLapangan Bungoeng JeumpaPembangunan SDM Aceh BesarPerpindahan Pusat Pemerintahan JanthoSejarah Aceh RayeukSyech MuharramUroe Lahe Aceh Besar ke-69UU Nomor 6 Tahun 2024www.infoaceh.net
Previous Article Brigjen TNI Hasandi Lubis terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum Pengprov Perbakin Aceh periode 2025–2029. (Foto: Ist) Brigjen Hasandi Lubis Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum Perbakin Aceh
Next Article Tim dosen dan mahasiswa FKEP USK menggelar Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Produk – Teknologi Tepat Guna (PKMBP-TTG) di Desa Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. (Foto: Ist) FKEP USK Latih Warga Aceh Besar Olah Pangan Lokal Jadi Menu Anti-Stunting

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Pendidikan
Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam
Senin, 12 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026
Politik
Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?