Jantho, Infoaceh.net — Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti dalam Sidang Paripurna DPRK di Gedung DPRK Aceh Besar, Senin siang (24/11/2025).
Hadir dalam kesempatan itu, Forkopimda, Wabup Aceh Besar Syukri A Jalil, Sekda Bahrul Jamil, Wakil Ketua DPRK Naisabur, staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, Kepala OPD dan para camat.
Bupati Aceh Besar menjelaskan, tema pembangunan Kabupaten Aceh Besar tahun 2026 yaitu “memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, peningkatan daya saing dan SDM, dan infrastruktur yang terintegrasi”.
Di samping itu, ada 4 prioritas pembangunan Pemerintah Aceh Besar yaitu menperkuat infrastruktur untuk mendukung pelayanan dasar yang terintegrasi untuk mendukung pelayanan dan berwawasan lingkungan, pengembangan dan penguatan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru serta peningkatan daya saing komoditi, peningkatan koordinasi dan penguatan kapasitas kelembagaan tata kelola pemerintah dan peningkatan SDM yang daya saing serta pelaksanaan nilai-nilai syariat Islam.
Serta peningkatan pelayanan publik dan penguatan kesadaran perlindungan sosial bagi masyarakat. Berdasarkan prioritas pembangunan tersebut, disusunlah kebijakan umum untuk penyusunan anggaran Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026 yang memuat arah kebijakan ekonomi Kabupaten Aceh Besar tahun anggaran 2026. dan arah kebijakan keuangan daerah 2026.
Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti mengharapkan senua pihak terkait segera melakukan pembahasan terkait rancangan KUA dan PPAS tahun 2026 telah telah diserahkan oleh Bupati Aceh Besar.



