Banda Aceh, Infoaceh.net – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menginstruksikan seluruh Bupati dan Wali Kota di Aceh untuk menetapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi menyusul meningkatnya potensi banjir dan longsor di berbagai daerah.
Instruksi ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri RI No.300.2.8/9333/SJ tanggal 18 November 2025 tentang kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
Menurut Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, langkah ini sangat penting sebagai bagian dari mitigasi risiko sekaligus upaya menyelamatkan masyarakat dari dampak bencana yang diperkirakan akan meluas akibat intensitas hujan tinggi.
Dalam instruksinya, Gubernur menyampaikan 14 poin langkah konkret yang wajib segera dilaksanakan Bupati/Wali Kota, antara lain:
1. Pemetaan wilayah rawan bencana berdasarkan kajian risiko, rencana kontingensi, rekayasa cuaca, serta optimalisasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dan sumber daya perangkat daerah.
2. Mengaktifkan posko bencana dan melaksanakan apel kesiapsiagaan bersama TNI, Polri, Basarnas, instansi vertikal, relawan, dan unsur masyarakat.
3. Menyiapkan logistik dan peralatan yang memadai untuk mendukung operasi penanggulangan bencana.
4. Pemantauan intensif (real time) berdasarkan informasi BMKG serta penyebarluasan informasi kebencanaan kepada masyarakat.
5. Pemantauan dan perbaikan infrastruktur, termasuk normalisasi sungai untuk mencegah banjir, rob dan longsor.
6. Pertolongan cepat dan pendataan korban serta pemenuhan kebutuhan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
7. Mengoptimalkan peran camat melalui Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana.
8. Melaporkan seluruh penanganan bencana kepada Mendagri melalui Gubernur Aceh sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
9. Antisipasi gangguan transportasi dan logistik serta memastikan ketersediaan sembako bagi masyarakat terdampak.
10. Koordinasi dengan TNI, Polri, relawan, ORMAS, RAPI, ORARI, dan lainnya dalam penetapan status darurat.
11. Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), sejumlah daerah telah menetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, yaitu: Aceh Besar, Pidie, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, dan Aceh Utara
12. Daerah terdampak paling parah antara lain: Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Selatan, Aceh Tengah dan Aceh Singkil.
Empat kabupaten terparah: Bireuen, Pidie Jaya, Aceh Utara, dan Singkil.
BPBA telah mengirim 500 life jacket, perahu polietilen, dan mesin perahu untuk membantu evakuasi.
13. Gubernur meminta masyarakat bersabar terkait ganguan listrik dan komunikasi, sebab PLN dan operator telekomunikasi sedang melakukan langkah pemulihan jaringan.
14. Tim Pemerintah Aceh bersama tim kabupaten/kota masih terus bekerja di lapangan. Proses pendataan jumlah korban dan dampak kerusakan masih berlangsung.
Bireuen Nyaris Lumpuh
Muhammad MTA menyebut kondisi di Kabupaten Bireuen menjadi salah satu yang paling mengkhawatirkan. Aktivitas warga hampir lumpuh akibat intensitas banjir yang tinggi, rusaknya jalur transportasi, serta terputusnya aliran listrik dan jaringan komunikasi di sejumlah titik.
Pemerintah Aceh memastikan seluruh sumber daya telah dikerahkan untuk membantu percepatan evakuasi dan penyaluran bantuan darurat.
Gubernur Tekankan Pentingnya Data BMKG dalam Penetapan Status Darurat
Gubernur Mualem secara khusus menegaskan agar penetapan status darurat di kabupaten/kota harus berdasarkan laporan resmi BMKG Stasiun Meteorologi Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, guna memastikan langkah yang diambil tepat dan terukur.
Pemerintah Aceh mengimbau masyarakat tetap waspada, memantau informasi resmi dari BPBA, BMKG, dan pemerintah daerah masing-masing, serta segera melapor bila membutuhkan bantuan darurat.



