Banda Aceh, Infoaceh.net — Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi yang diumumkan oleh Gubernur Aceh selama 14 hari mulai 28 November hingga 11 Desember 2025.
Pernyataan ini dikeluarkan berdasarkan hasil rapat pengurus Forum PRB Aceh yang berlangsung di Sekretariat Forum PRB Aceh, Kamis (27/11).
Forum PRB Aceh dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 06 Tahun 2020 dan diperkuat melalui SK Gubernur Aceh Nomor 360/1391/2022 tentang Pengurus Forum PRB Provinsi Aceh Periode 2022–2027.
Dengan dasar tersebut, forum berperan sebagai wadah kolaborasi multipihak dalam pengurangan risiko dan penanganan bencana di Aceh.
Ketua Forum PRB Aceh, Muhammad Hasan, menegaskan langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh organisasi anggota Forum PRB Aceh.
“Pernyataan dukungan ini merupakan hasil rapat pengurus Forum PRB Aceh yang dilaksanakan di Sekretariat Forum. Kami melihat situasi darurat saat ini membutuhkan respons cepat, terkoordinasi, dan melibatkan seluruh pihak. Karena itu, Forum PRB Aceh menyatakan kesiapan penuh untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Aceh dalam penanganan darurat bencana,” ujar Muhammad Hasan.
Dalam keterangan resminya, Forum PRB Aceh menyampaikan empat poin utama.
Pertama, forum memberikan dukungan penuh terhadap penetapan Status Tanggap Darurat Bencana oleh Gubernur Aceh.
Kedua, Forum PRB Aceh mendorong Pemerintah Aceh untuk segera menetapkan dan mengaktifkan Struktur Pos Komando Tanggap Darurat Bencana (Posko PDB) agar mekanisme koordinasi lapangan dapat berjalan optimal.
Ketiga, Forum PRB Aceh menyatakan kesiapan berpartisipasi aktif selama masa darurat, termasuk dalam koordinasi, asesmen cepat, dukungan teknis, dan mobilisasi relawan.
Keempat, forum siap mengerahkan seluruh organisasi/lembaga anggota di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mendukung operasi tanggap darurat sesuai kapasitas masing-masing.
Forum PRB Aceh mengajak semua pihak—pemerintah, lembaga kemanusiaan, dunia usaha, akademisi, serta komunitas lokal—untuk memperkuat kolaborasi dan memastikan upaya penanganan bencana berfokus pada keselamatan serta kebutuhan masyarakat terdampak.



