INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kejari Sabang Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana

Last updated: Kamis, 27 November 2025 20:25 WIB
By Andi Armi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kejari Sabang memusnahkan barang bukti perkara pidana yang telah befkekuatan hukum tetap (inkracht), dipimpin Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH, Kamis (27/11). (Foto: Ist)
SHARE

Sabang, Infoaceh.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Elvin Arjuna Candra SH MH dan berlangsung di halaman kantor Kejari Sabang, Kamis (27/11).

Kakanwil Kemenag Aceh Azhari
Kemenag Aceh Instruksikan Pemantauan Banjir dan Aksi Kemanusiaan

Pada kegiatan itu, barang bukti narkotika yang telah inkracht dimusnahkan, yaitu sabu dari empat perkara dengan total berat 1,44 gram.

- ADVERTISEMENT -

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender hingga tidak lagi dapat digunakan.

Selain itu, barang bukti dari perkara tindak pidana umum berupa delapan unit handphone dihancurkan menggunakan palu. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perangkat tersebut benar-benar tidak dapat dipakai kembali. Barang bukti lainnya seperti pakaian, korek gas, dan plastik bening dimusnahkan dengan cara dibakar.

- ADVERTISEMENT -
PLN Aceh Siagakan Genset dan Lampu Darurat di Fasilitas Publik Padam Listrik

Seluruh rangkaian pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur dan disaksikan oleh pihak terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan putusan pengadilan.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti sebagai dokumentasi resmi.

Kajari Sabang, Elvin Arjuna Candra SH MH dalam keterangannya menyampaikan kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan wujud pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Menko Polkam Ingatkan TNI dan Polri Selalu Kompak Jaga Keamanan Aceh

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari instansi Kepolisian Kota Sabang, BNN Kota Sabang, dan Pengadilan Negeri Sabang atas sinergitas yang baik dalam penegakan hukum,” pungkasnya.

- ADVERTISEMENT -
Previous Article Baitul Mal Dorong Penguatan Wakaf Penggerak Ekonomi Aceh⁩
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Aceh
Jembatan Meureudu Putus Dihantam Banjir, Jalur Banda Aceh–Medan Lumpuh Total
Kamis, 27 November 2025
Aceh
Aceh Ditetapkan Darurat Bencana 14 Hari
Kamis, 27 November 2025
Aceh
Banjir dan Longsor di Aceh Tengah: 9 Warga Meninggal, Ribuan Mengungsi
Kamis, 27 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ekonomi
PT Bersama Sukses Mining Tegaskan Izin Telah Sesuai Prosedur
Kamis, 27 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Dinas Sosial Aceh Kerahkan TAGANA Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem

Kamis, 27 November 2025
Umum

Asrama Santri Dayah di Bireuen Ambruk ke Sungai akibat Longsor

Kamis, 27 November 2025
Umum

Aceh Tengah Terisolasi Akibat Banjir dan Longsor, Seluruh Akses Darat Putus Total

Kamis, 27 November 2025
Umum

Lima Tower Transmisi PLN Roboh Diterjang Banjir di Bireuen, Listrik Sebagian Aceh Padam

Kamis, 27 November 2025
Umum

Tak Tegas Tindak PT BSM di Samadua, Komitmen Bupati Mirwan dan Gubernur Aceh Diragukan

Rabu, 26 November 2025
Umum

Tangki Penyimpanan Kondensat PGE Terbakar di Area PAG Lhokseumawe

Rabu, 26 November 2025
Umum

Illiza Sambut Menteri Ekraf, Dorong Produk Ekraf Banda Aceh Tembus Pasar Global

Rabu, 26 November 2025
Umum

Danrem Teuku Umar Lantik Dandim Abdya dan Danyonif 116/GS

Selasa, 25 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?