BANDA ACEH, Infoaceh.net – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi mengesahkan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRA, Kamis (27/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad, dan dihadiri Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, pimpinan DPRA, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sejumlah pejabat turut menyaksikan prosesi penandatanganan pengesahan tersebut, antara lain Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah, Sekda Aceh M. Nasir, para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta seluruh anggota DPRA.
Pagu APBA 2026: Belanja Rp10,8 Triliun, Pendapatan Rp11,6 Triliun
Dalam Rancangan Qanun APBA 2026, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp10,8 triliun, sementara pendapatan Aceh diproyeksikan mencapai Rp11,6 triliun.
Jumlah belanja tersebut tercatat menurun dibandingkan APBA 2025 yang mencapai lebih dari Rp11 triliun.
Pemaparan Banggar dan Tanggapan Pemerintah
Sebelum penandatanganan dilakukan, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRA menyampaikan pendapat akhir serta sejumlah rekomendasi kepada pemerintah.
Tanggapan atas rekomendasi tersebut disampaikan oleh Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, yang hadir mewakili Gubernur.
Dalam jawabannya, M. Nasir menyampaikan apresiasi atas masukan Banggar terhadap nota keuangan APBA 2026. Ia menegaskan seluruh rekomendasi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah demi memastikan APBA 2026 berorientasi pada hasil (outcome) dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Sekda juga menyatakan bahwa arah kebijakan anggaran sepenuhnya diselaraskan dengan sepuluh program prioritas Aceh sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA).
Terkait Pendapatan Asli Aceh (PAA), pemerintah menerima secara penuh rekomendasi Banggar untuk memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah.
Upaya tersebut akan dilakukan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Aceh (BUA), serta penguatan sistem pemungutan.
Pemerintah juga mengungkapkan sedang menyiapkan pembentukan Badan Pendapatan Aceh, sebuah lembaga khusus yang akan terpisah dari Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), guna mengoptimalkan sektor pendapatan.
Fokus Belanja 2026: Pengentasan Kemiskinan & Infrastruktur
Pada APBA 2026, belanja pembangunan difokuskan pada dua sektor utama yang dianggap paling strategis bagi masa depan Aceh, yaitu: penurunan angka kemiskinan, dan penguatan pembangunan infrastruktur sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi.
Menurut Sekda, penajaman program pada level SKPA akan dilakukan agar anggaran tepat sasaran dan sesuai dengan pagu yang telah disepakati.
Pengesahan Disambut Tepuk Tangan
Setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan, rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan bersama oleh Gubernur Aceh dan pimpinan DPRA. Pengesahan Qanun APBA 2026 langsung disambut tepuk tangan peserta sidang, menandai berakhirnya rangkaian pembahasan anggaran 2026.



