Jakarta, Infoaceh.net — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan pemberian bantuan biaya jaminan hidup (jadup) bagi korban bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebesar Rp10.000 per orang per hari.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa bantuan jadup tersebut akan diberikan setelah korban menempati hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap), dengan masa penyaluran selama tiga bulan.
“Setelah nanti ada huntara atau huntap, akan diberikan jaminan hidup sementara selama tiga bulan. Setiap individu mendapatkan dukungan Rp10.000 per hari,” ujar Gus Ipul kepada wartawan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025).
Ia menjelaskan, besaran jadup akan disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga. Artinya, setiap anggota keluarga dihitung sebagai penerima bantuan.
“Rp10.000 per individu. Kalau satu keluarga lima orang berarti dikalikan lima, kalau empat ya dikalikan empat, itu diberikan selama tiga bulan,” jelasnya.
Namun demikian, Gus Ipul menegaskan bahwa nominal Rp10.000 per hari tersebut masih bersifat usulan dan belum ditetapkan secara final.
Angka itu, kata dia, mengacu pada indeks standar bantuan tahun 2020.
“Tadi kami laporkan kepada Pak Menko, apakah indeks Rp10.000 ini masih relevan dengan kondisi hari ini atau perlu ditingkatkan. Kami mohon arahan lebih lanjut,” katanya.
Selain bantuan jadup, Kemensos juga akan menyalurkan santunan kepada korban bencana. Korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp15 juta yang diserahkan kepada ahli waris, sementara korban luka berat akan memperoleh bantuan sebesar Rp5 juta.
Kemensos juga menyiapkan bantuan pemulihan awal berupa bantuan pengisian dapur senilai Rp3 juta per keluarga serta dukungan pemberdayaan ekonomi tahap pertama sebesar Rp5 juta.
“Perlu kami sampaikan bahwa Kementerian Sosial bekerja sebagai bagian dari tim besar pemerintah. Bantuan logistik yang kami salurkan pada masa tanggap darurat adalah bagian dari upaya bersama, bukan satu-satunya,” pungkas Gus Ipul.



