INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Menyamar Ungkap Praktik Prostitusi di Aceh Tenggara, 1 Mucikari dan 2 PSK Diamankan

Last updated: Jumat, 19 Desember 2025 21:41 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Personel Satreskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap praktik prostitusi dan mengamankan 1 mucikari serta dua orang perempuan PSK. (Foto: Ist)
Personel Satreskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap praktik prostitusi dan mengamankan 1 mucikari serta dua orang perempuan PSK. (Foto: Ist)
SHARE
Aceh Tenggara, Infoaceh.net — Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap dugaan praktik prostitusi yang beroperasi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang pria yang diduga berperan sebagai mucikari serta dua orang perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di salah satu hotel di Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas prostitusi yang dikendalikan oleh seorang pria berinisial KJ (26).
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Resmob bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Tenggara melakukan penyelidikan dengan metode undercover atau menyamar, yakni dengan berpura-pura memesan jasa PSK melalui aplikasi WhatsApp,” ujar Iptu Zery Irfan, Jum’at (19/12).
Dalam komunikasi tersebut, tersangka KJ diduga menawarkan dua orang perempuan. Setelah tercapai kesepakatan terkait tarif dan lokasi, tersangka meminta sejumlah uang untuk dikirim melalui aplikasi dompet digital DANA sebagai bagian dari transaksi.
Saat seluruh pihak berada di lokasi yang telah disepakati, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka beserta dua perempuan tersebut. Selanjutnya, mereka dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Aceh Tenggara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka KJ mengakui telah menjalankan perannya sebagai mucikari selama kurang lebih dua tahun. Sementara itu, dua perempuan yang diamankan mengaku telah terlibat dalam praktik prostitusi tersebut selama beberapa bulan terakhir.
Dari hasil pendalaman, diketahui salah satu perempuan masih berusia di bawah umur, sehingga penanganannya dilakukan secara khusus sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan melibatkan Unit PPA.
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, beberapa unit telepon genggam, bukti transaksi hotel, serta saldo uang elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik prostitusi tersebut.
Saat ini, terhadap mucikari dan pihak yang terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat. Proses hukum selanjutnya masih terus berjalan.
Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta moralitas di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.
TAGGED:Berita Kriminal Aceh TenggaraKasat Reskrim Iptu Zery IrfanKasus Hukum Jinayat AcehMucikari Ditangkap di BabussalamPolres Aceh Tenggara Ungkap ProstitusiPraktik Prostitusi via WhatsAppProstitusi Anak di Bawah UmurProstitusi Online Aceh Tenggarawww.infoaceh.net
Previous Article Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) saat mengunjungi korban banjir di Aceh Utara, Jum'at (19/12). (Foto: Ist) JK Sebut Banjir Besar di Aceh Seperti Tsunami Kedua
Next Article Polri Kerahkan 11.625 Personel Tangani Bencana di Aceh-Sumatera
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama Sekda Aceh M. Nasir Syamaun. (Foto: Ist)
Aceh
Rentetan Blunder Mualem Dinilai Cederai Penanganan Bencana Aceh
Jumat, 19 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Opini
Bencana Aceh-Sumatera, Negara Hadir dalam Rapat dan Pidato 
Jumat, 19 Desember 2025
Surat Warga
Pascabanjir Aceh, Pembangunan Rumah dan Pemulihan Ekonomi Rakyat Harus Dipercepat
Kamis, 18 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kementerian Sosial mengusulkan pemberian bantuan biaya jaminan hidup (jadup) bagi korban bencana banjir bandang dan longsor di Aceh-Sumatera, sebesar Rp10 ribu per orang per hari. (Foto: Ist)
Nasional

Pemerintah Beri Biaya Hidup Rp10 Ribu per Hari untuk Korban Banjir Aceh-Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025
Umum

JK Lantik Pengurus PMI Aceh 2025–2030, Mualem Dorong Penguatan Peran Kemanusiaan di Tengah Bencana

Jumat, 19 Desember 2025
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf memantau langsung kedatangan bantuan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang tiba di Pelabuhan Krueng Geukueh, Kamis, 18 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum

Bantuan Sudah Menumpuk di Pelabuhan Krueng Geukueh

Kamis, 18 Desember 2025
TNI AU mengerahkan lima pesawat angkut untuk membantu penyaluran hasil pertanian berupa cabai dan sayuran dari Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pesawat Hercules Angkut Hasil Pertanian Bener Meriah-Aceh Tengah

Jumat, 19 Desember 2025
Umum

Di Tengah Bencana, Warga Bener Meriah Serahkan Dua Senjata Api Rakitan ke Polisi

Kamis, 18 Desember 2025
Umum

Personel Polri Bersihkan Lumpur dan Sampah Sisa Banjir di Jalan Lintas Aceh Tamiang

Rabu, 17 Desember 2025
Umum

Pembangunan Jembatan Bailey Awe Geutah di Bireuen Masuki Tahap Akhir

Rabu, 17 Desember 2025
Umum

Distribusi Bantuan Kemanusiaan PWI Aceh Berlanjut ke Barat-Selatan 

Rabu, 17 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?