Banda Aceh, Infoaceh.net — Pemerintah pusat akhirnya melunak dan mengizinkan bantuan kemanusiaan internasional dari Non Government Organization (NGO) masuk untuk membantu penanganan bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Pemerintah Aceh menyampaikan bahwa bantuan internasional untuk penanganan bencana di Sumatera, termasuk Aceh, memungkinkan untuk masuk dan disalurkan, sepanjang mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Hasil koordinasi dan konfirmasi Pemerintah Aceh dengan Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa selama bantuan internasional yang bersifat Non-Government to Government—melalui NGO internasional atau lembaga kemanusiaan—diperbolehkan,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA dalam keterangannya, Ahad malam (21/12).
Sementara itu, untuk skema bantuan Government to Government atau pemerintah negara asing hingga saat ini belum terdapat kebijakan atau arahan lanjutan dari Pemerintah Pusat.
“Oleh karena itu, NGO internasional dan lembaga kemanusiaan asing dapat terlibat dalam upaya pemulihan pascabencana di Aceh, dengan kewajiban melakukan koordinasi dan pelaporan kepada BNPB serta BPBA sebagai otoritas kebencanaan,” terangnya.
Untuk bantuan berupa barang dan logistik, lanjut MTA mekanisme penyalurannya mengacu pada ketentuan pelaporan dan pengawasan instansi kebencanaan.
Sedangkan program pemulihan dan rekonstruksi akan dibahas dan diselaraskan bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh, karena pelaksanaannya akan menyesuaikan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang disusun Pemerintah Aceh di bawah supervisi Pemerintah Pusat.
Pemerintah Aceh terus mengintensifkan langkah-langkah pemulihan pascabencana.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem secara aktif melakukan kunjungan langsung ke wilayah terdampak guna memastikan penanganan dilakukan secara terpadu, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Aceh juga menegaskan pentingnya solidaritas dan kebersamaan seluruh elemen, baik pemerintah, masyarakat, maupun mitra kemanusiaan, demi mempercepat pemulihan Aceh pascabencana.



