Redelong, Infoaceh.net — Pemkab Bener Meriah secara resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama tujuh hari ke depan, terhitung mulai 24 hingga 30 Desember 2025.
Perpanjangan status tanggap darurat tersebut ditetapkan berdasarkan hasil kajian cepat kondisi terkini di lapangan serta koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bener Meriah.
Kepala Pusat Data dan Informasi Posko Penanganan Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Bener Meriah, Ilham Abdi, mengatakan keputusan ini diambil untuk memastikan penanganan darurat dapat terus berjalan secara optimal, terkoordinasi dan responsif, mengingat masih adanya wilayah yang terisolasi.
“Perpanjangan masa tanggap darurat ini merupakan hasil kajian cepat dan koordinasi bersama Forkopimda, dengan mempertimbangkan kondisi wilayah yang masih terisolir. Hingga saat ini terdapat dua kecamatan yang masih sulit diakses melalui jalur darat, yaitu Kecamatan Mesidah dan Kecamatan Syiah Utama, serta sejumlah kampung yang juga belum dapat dijangkau secara optimal,” jelas Ilham Abdi.
Selama masa perpanjangan tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah terus mengintensifkan berbagai langkah penanganan, meliputi perlindungan masyarakat terdampak, pemenuhan kebutuhan dasar, serta penguatan koordinasi lintas sektor guna meminimalkan risiko dan dampak bencana lanjutan.
Ilham Abdi menambahkan, perpanjangan ini merupakan perpanjangan ketiga, setelah sebelumnya status tanggap darurat tahap kedua diberlakukan pada 10–23 Desember 2025 dan berakhir pada hari ini.
“Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan waspada. Kami terus berupaya maksimal dalam penanganan bencana. Masyarakat diminta mengikuti arahan petugas di lapangan serta segera melaporkan apabila terjadi kondisi darurat di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.



