INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Larikan Anak dari Ibunya, Oknum Dosen UTU Meulaboh dan Istri Mudanya Dipolisikan

Raisa Fahira
Last updated: Rabu, 24 Desember 2025 22:19 WIB
By Raisa Fahira
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Seorang oknum dosen UTU Meulaboh, Aceh Barat dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, Sausan, atas dugaan melarikan anak hasil perkawinan mereka. (Foto: Ist)
Seorang oknum dosen UTU Meulaboh, Aceh Barat dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, Sausan, atas dugaan melarikan anak hasil perkawinan mereka. (Foto: Ist)
SHARE

Meulaboh, Infoaceh.net — Seorang oknum dosen Fakultas Teknik Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Aceh Barat, bernama Mahmud Basuki, dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, Sausan, atas dugaan melarikan anak hasil perkawinan mereka.

Perbuatan tersebut diduga dilakukan bersama istri mudanya, Retno Murti Hapsari.

Dari total 100 calon siswa yang mengikuti pantokhir calon Bintara Brimob, seluruhnya dinyatakan lulus terpilih setelah Kapolri menambah kuota untuk Polda Aceh. (Foto: Ist)
Kapolri Tambah Kuota Calon Bintara Brimob untuk Aceh, Total 100 Orang Dinyatakan Lulus

Peristiwa yang disebut menyerupai penculikan itu terjadi di halaman Masjid Agung Meulaboh, Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

- ADVERTISEMENT -

Saat itu, Mahmud dijadwalkan menyerahkan anak perempuan mereka kepada Sausan, sesuai kesepakatan mediasi sebelumnya. Namun, proses penyerahan gagal.

Menurut keterangan pihak Sausan, penyerahan anak dihalangi oleh Retno Murti Hapsari yang mengaku secara terbuka sebagai pihak yang membawa anak tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Permukiman warga di Kabupaten Pidie Jaya (Pijay), kembali diterjang banjir akibat sungai meluap pada Rabu sore (24/12/2025). (Foto: Ist)
Sungai Meluap, 20 Desa di Pidie Jaya Kembali Diterjang Banjir

“Saya pelakunya, saya pelakunya,” teriak Retno sambil menolak melepaskan anak itu.

Tak lama kemudian, Mahmud dan Retno langsung melarikan anak tersebut menggunakan sebuah mobil Toyota Calya berwarna hitam dengan kondisi pintu terbuka, lalu pergi ke arah yang tidak diketahui.

Peristiwa itu kembali membuat Sausan kehilangan akses terhadap anaknya.

Negara berhasil merebut kembali ratusan ribu hektare kawasan hutan yang selama ini dikuasai swasta dan menyelamatkan Rp6,6 triliun kerugian keuangan negara. (Foto: Ist)
Hutan yang Dikuasai Swasta Direbut Kembali, Kerugian Negara Rp6,6 Triliun Diselamatkan

Saat ini, Sausan didampingi kuasa hukumnya, Advokat Nourman Hidayat SH, untuk menempuh langkah hukum.

- ADVERTISEMENT -

Sausan diketahui berdomisili di Palembang dan telah terpisah dari anak gadisnya selama empat tahun. Anak tersebut kini berusia delapan tahun. Berdasarkan putusan Pengadilan Agama Palembang, hak asuh anak secara sah berada di tangan Sausan.

Selain itu, pada September 2025 lalu, kedua belah pihak telah menjalani proses mediasi yang difasilitasi mediator.

Dalam kesepakatan tersebut, Mahmud menyatakan bersedia menyerahkan anaknya paling lambat 24 Desember 2025, setelah menyelesaikan administrasi kepindahan sekolah dan menyiapkan kondisi psikologis anak agar memiliki perspektif yang baik terhadap ibu kandungnya.

Namun, kesepakatan itu kembali dilanggar. “Kami sudah memberi ruang dan waktu agar penyerahan anak dilakukan secara manusiawi dan tidak menimbulkan trauma. Nyatanya, hari ini ananda justru terlihat takut kepada ibu kandungnya, padahal mereka tidak pernah bertemu selama empat tahun. Pertanyaannya, ketakutan apa yang ditanamkan kepada anak itu?” ujar Nourman.

Nourman menilai tindakan Mahmud menunjukkan itikad tidak baik, sekaligus berpotensi menimbulkan trauma berat bagi anak.

Ia juga menegaskan perbuatan tersebut mencederai etika sebagai PNS dan tenaga pendidik.

Diketahui sebelumnya, Mahmud Basuki digugat cerai oleh Sausan pada tahun 2022 dengan alasan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun sebelum proses berjalan tuntas, Mahmud diduga membawa anak mereka ke Meulaboh, Aceh Barat.

Atas kejadian ini, pihak Sausan meminta Universitas Teuku Umar memberikan sanksi administratif terhadap Mahmud Basuki karena diduga melakukan pelanggaran etik berat.

“Kami juga akan menempuh langkah hukum pidana, termasuk dugaan pengambilan paksa anak sebagaimana diatur dalam KUHP, pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak, serta dugaan penelantaran anak,” pungkas Nourman.

TAGGED:advokat Nourman HidayatDosen UTU Meulaboh DilaporkanKasus Hak Asuh Anak SausanMahmud BasukiPelanggaran Etik DosenPenculikan Anak MeulabohPutusan PA PalembangUniversitas Teuku Umar Aceh Baratwww.infoaceh.net
Previous Article Permukiman warga di Kabupaten Pidie Jaya (Pijay), kembali diterjang banjir akibat sungai meluap pada Rabu sore (24/12/2025). (Foto: Ist) Sungai Meluap, 20 Desa di Pidie Jaya Kembali Diterjang Banjir
Next Article Dari total 100 calon siswa yang mengikuti pantokhir calon Bintara Brimob, seluruhnya dinyatakan lulus terpilih setelah Kapolri menambah kuota untuk Polda Aceh. (Foto: Ist) Kapolri Tambah Kuota Calon Bintara Brimob untuk Aceh, Total 100 Orang Dinyatakan Lulus
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Salah seorang penderita thalasemia penerima bantuan dari BMA asal Meulaboh, Aceh Barat, Muliadi (15) sedang melakukan transfusi darah di RSUDZA Banda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Aceh
600 Penderita Kanker-Thalasemia Terima Bantuan dari BMA
Jumat, 17 Oktober 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Jangan biarkan pejabat 'wet-wet gaki' (ongkang-ongkang kaki) di tengah bencana terulang. Foto: Ilustrasi
Opini
Jangan Biarkan Pejabat ‘Wet-Wet Gaki’ di Tengah Bencana Aceh
Rabu, 24 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melakukan kunjungan ke Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Senin, 22 Desember 2025. (Foto: Ist)
Nasional
Mualem ke PIK Bahas Bantuan 1.000 Rumah dari Yayasan Buddha Tzu Chi  
Rabu, 24 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem agar bersurat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan banjir Sumatra sebagai Bencana Nasional. (Foto: Ist)
Aceh

Koalisi Sipil Desak Gubernur Aceh Surati Presiden Segera Tetapkan Bencana Nasional

Rabu, 24 Desember 2025
Aceh

Selesai Diperbaiki, Jalan Terputus di Jembatan Tenge Besi Bener Meriah Kembali Bisa Dilintasi

Rabu, 24 Desember 2025
Laporan media Malaysia, Buletin TV3, yang mengungkap dugaan meninggalnya 8 warga korban banjir di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, akibat kelaparan dan kedinginan diblokir di Indonesia. (Foto: Ist)
Umum

Berita Media Malaysia soal 8 Korban Banjir Aceh Meninggal Kelaparan Diblokir di Indonesia

Rabu, 24 Desember 2025
Surat Warga

Dewan Dakwah Aceh Salurkan Bantuan Tahap II ke Kampung Sekumur Tamiang

Rabu, 24 Desember 2025
Di tengah suasana bencana banjir bandang dan longsor, Disbudpar Aceh justru tetap menggelar Malam Final Pemilihan Agam Inong Aceh atau Duta Wisata 2025, pada Selasa malam (23/12). (Foto: Ist)
Aceh

Tak Punya Empati, Disbudpar Aceh Tetap Gelar Pemilihan Agam-Inong 2025 di Tengah Bencana

Rabu, 24 Desember 2025
Kepungan banjir besar yang melanda Kabupaten Aceh Utara. (Foto: Ist)
Aceh

Kisah Keluarga Rusli, Bertahan 30 Jam di Pohon Kelapa Saat Banjir Terjang Aceh Utara  

Rabu, 24 Desember 2025
Ekonomi

BSI Resmi Berstatus BUMN, Sejajar Bank Himbara

Rabu, 24 Desember 2025
TNI AD mengerahkan prajurit menggunakan 100 motor trail untuk menerobos jalur KKA Aceh Utara guna mengantar bantuan logistik beras ke wilayah terdampak bencana Bener Meriah dan Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Umum

100 Trail TNI Terobos Jalur KKA Antar 10 Ton Bantuan ke Bener Meriah-Aceh Tengah   

Rabu, 24 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?