Banda Aceh, Infoaceh.net — Pemerintah Aceh kembali memperpanjang Status Masa Keadaan Tanggap Darurat bencana banjir bandang dan longsor untuk kedua kalinya.
Perpanjangan ini berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pada Kamis, 25 Desember 2025, setelah mendengarkan laporan Analisis Cepat Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Aceh serta rekomendasi dari Forkopimda.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyampaikan, perpanjangan status tanggap darurat didasarkan pada hasil rapat virtual bersama seluruh kabupaten/kota terdampak bencana pada 23 Desember 2025, serta hasil kajian dan rapat penanganan darurat yang dihadiri Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Kepala BNPB, Wakil Gubernur Aceh dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri pada 25 Desember 2025.
“Berdasarkan hasil kajian dan koordinasi lintas kementerian serta pemerintah kabupaten/kota, maka saya selaku Gubernur Aceh menetapkan Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun 2025,” ujar Mualem.
Dalam perpanjangan tanggap darurat tahap kedua ini, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) serta para pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan kinerja penanganan bencana secara terfokus dan masif.
Adapun sejumlah instruksi utama yang ditekankan Gubernur Aceh meliputi:
Percepatan distribusi logistik bagi korban bencana, baik yang berada di pengungsian, rumah warga, maupun gampong-gampong pelosok yang masih terisolir.
Penanganan, pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak dasar pengungsi sesuai standar Hak Asasi Manusia.
Optimalisasi layanan kesehatan dengan memfungsikan seluruh rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu, serta membuka pos pelayanan kesehatan hingga ke wilayah terpencil yang sulit dijangkau.
Persiapan proses belajar mengajar bagi anak-anak korban bencana, termasuk penyediaan pakaian, sepatu, tas, dan perlengkapan sekolah agar pendidikan tetap berjalan.
Persiapan pembangunan dan pemulihan infrastruktur secara bertahap agar kembali berfungsi dengan baik dan sempurna.
Gubernur juga menegaskan seluruh SKPA harus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing secara maksimal selama masa tanggap darurat ini.
Pemerintah Aceh memastikan bahwa berbagai langkah penanganan dan pemulihan pascabencana terus dilakukan di bawah supervisi Pemerintah Pusat.
Koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah terus diperkuat guna memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat terpenuhi secara cepat dan tepat.
“Semoga Aceh terus membaik. Mari kita tetap bersatu dan bangkit bersama dari bencana ini,” pungkas Gubernur Aceh.



