Jakarta, Infoaceh.net — Dampak bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera mulai berimbas serius pada penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.
Sebanyak sekitar 20 ribu calon jamaah haji dari Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara terancam gagal berangkat haji pada 2026 karena belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menyampaikan hal tersebut usai rapat tertutup bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
“Bahwa ada beberapa daerah yang kemungkinan akan tertunda atau bahkan mungkin tidak bisa terpenuhi pemenuhan jadwal-jadwalnya karena bencana ini. Sehingga Komisi VIII memberikan peluang bagi kami untuk melakukan perubahan kebijakan selama tidak keluar dari perundang-undangan,” ujar Gus Irfan.
Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa pelaksanaan haji bagi calon jamaah di tiga provinsi terdampak bencana tersebut berpotensi mundur hingga 2027.
“Tiga lokasi itu sekitar 20 ribuan jamaah. Rata-rata per provinsi sekitar 5.000-an,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, yang menyebut total jamaah dari tiga provinsi itu berkisar 17 ribu orang.
Aceh Terendah dalam Pelunasan Bipih
Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah, tingkat pelunasan Bipih di wilayah terdampak masih jauh di bawah rata-rata nasional.
Aceh menjadi provinsi dengan persentase terendah, baru mencapai sekitar 50 persen, disusul Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang masing-masing berada di kisaran 60 persen.
“Itu yang kita agak khawatirkan. Tapi kami tetap berupaya agar pelaksanaan haji tetap sesuai jadwal,” kata Gus Irfan.
Namun demikian, ia memastikan Komisi VIII DPR RI telah memberikan payung hukum bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian kebijakan dalam kondisi darurat.
“Jika pada waktu tertentu pelunasan tetap tidak terpenuhi, maka ada kemungkinan kuota dialihkan ke provinsi lain, dan jamaah dari daerah terdampak dipersiapkan berangkat pada 2027,” imbuhnya.
Sementara itu, minat jamaah haji Indonesia untuk musim haji 1447 H/2026 M tetap tinggi. Hingga penutupan pelunasan Bipih tahap I, hampir tiga perempat kuota nasional telah terisi.
Direktorat Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI mencatat, 149.159 jamaah haji reguler telah menyelesaikan pelunasan tahap pertama.
“Pelunasan Bipih jamaah haji reguler tahap I ditutup hari ini. Total sudah ada 149.159 jamaah yang melunasi biaya haji,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Ian Heriyawan, Selasa (23/12/2025).
Secara regional, Kalimantan Tengah mencatat persentase pelunasan tertinggi, disusul Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Selatan.
Sebaliknya, daerah dengan tingkat pelunasan terendah antara lain Aceh, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
Ian menjelaskan kondisi geografis dan situasi darurat akibat bencana menjadi faktor utama rendahnya pelunasan di sejumlah daerah, khususnya Aceh.
“Musibah banjir dan longsor di beberapa wilayah Sumatera sangat memengaruhi kesiapan jamaah dalam menyelesaikan pembayaran,” jelasnya.
Sebagai bentuk perlindungan hak jamaah, pemerintah membuka pelunasan Bipih tahap II pada 2–9 Januari 2026, khusus bagi jamaah yang belum melunasi tahap pertama.
Tahap II diperuntukkan bagi lima kategori jamaah, yakni: Jamaah gagal lunas tahap I, pendamping jamaah lanjut usia, jamaah disabilitas dan pendamping, jamaah terpisah mahram atau keluarga, dan amaah cadangan.
Ian mengingatkan jamaah agar segera menyiapkan dokumen, terutama istithaah kesehatan yang menjadi syarat mutlak pelunasan.
“Pelunasan tahap kedua dimulai tepat setelah libur Natal dan Tahun Baru, jadi persyaratan sebaiknya dipersiapkan dari sekarang,” tegasnya.



