BANDA ACEH, Infoaceh.net — Komite Peralihan Aceh (KPA) angkat bicara terkait memanasnya aksi demonstrasi masyarakat yang disertai pengibaran bendera Bulan Bintang di sejumlah wilayah Aceh, termasuk di Simpang Kandang, Kota Lhokseumawe.
KPA menegaskan bahwa tidak pernah ada perintah organisasi untuk melakukan pengibaran bendera tersebut.
KPA menilai aksi yang muncul di tengah masyarakat merupakan luapan kekecewaan atas lambannya penyaluran bantuan kemanusiaan bagi korban banjir dan longsor yang melanda Aceh–Sumatera dalam beberapa waktu terakhir.
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan Juru Bicara KPA, Zakaria N Yacob atau Jack Libya Kamis (25/12/2025), KPA menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga perdamaian Aceh serta konsisten menjalankan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki yang telah menjadi landasan penyelesaian konflik Aceh.
“KPA tidak pernah mengeluarkan perintah pengibaran bendera Bulan Bintang. Aksi tersebut bukan kebijakan organisasi,” tegas Zakaria.
KPA meminta masyarakat Aceh bersabar dan tidak mengibarkan bendera Bulan Bintang di saat sedang terjadinya musibah banjir bandang dan longsor di Aceh.
Jack Libya juga membantah keras berbagai tudingan yang mengaitkan organisasi maupun mantan kombatan dengan kepemilikan senjata api.
Menurut KPA, tidak ada anggota KPA yang menyimpan atau menguasai senjata, dan isu tersebut harus disikapi secara objektif dan proporsional.
“Kami meminta aparat dan semua pihak tidak menggeneralisasi tindakan oknum tertentu dengan mengaitkannya kepada KPA atau mantan kombatan. Stigmatisasi semacam ini berpotensi merusak kepercayaan dan stabilitas keamanan Aceh yang selama ini terjaga,” ujarnya.
Terkait penggunaan simbol, termasuk bendera Bulan Bintang dalam kegiatan penyaluran bantuan, KPA menilai hal tersebut sebagai ekspresi solidaritas kemanusiaan dan empati terhadap korban bencana, bukan sebagai tindakan provokatif atau upaya mengganggu keamanan.
KPA juga mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi melalui unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara. Namun demikian, KPA menekankan agar setiap aksi dilakukan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab, serta tidak melanggar hukum maupun mengganggu kepentingan publik.
Dalam pernyataannya, KPA mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera mengoptimalkan distribusi bantuan logistik, obat-obatan, serta kebutuhan dasar lainnya bagi masyarakat terdampak banjir dan longsor.
KPA menilai keterlambatan penanganan bencana dapat memperburuk kondisi sosial di lapangan.
Selain itu, KPA menegaskan bahwa Aceh dalam kondisi aman dan terbuka bagi organisasi kemanusiaan, baik nasional maupun internasional, yang ingin membantu korban bencana.
KPA meminta agar proses masuk dan distribusi bantuan kemanusiaan dipermudah, bukan justru dihambat oleh persoalan administratif maupun keamanan.
Di akhir pernyataannya, KPA mengingatkan pemerintah untuk tetap konsisten menjalankan seluruh butir MoU Helsinki, termasuk perlindungan terhadap masyarakat Aceh dan penggunaan pendekatan kemanusiaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul.
KPA juga mendesak adanya pengusutan serius terhadap praktik perusakan hutan yang dinilai memperparah dampak banjir dan longsor di sejumlah wilayah Aceh.
“KPA mengajak seluruh rakyat Aceh untuk bersatu, memperkuat solidaritas, dan memprioritaskan upaya kemanusiaan agar Aceh segera pulih dari musibah,” tutup pernyataan tersebut.
Sementara itu, prajurit TNI Angkatan Darat dari Korem 011/Lilawangsa membubarkan aksi sekelompok masyarakat yang membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di wilayah Kota Lhokseumawe, Kamis (25/12/2025).
Dalam pembubaran tersebut, TNI mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata api jenis pistol serta senjata tajam berupa rencong.
Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, menjelaskan, aksi berlangsung di jalan nasional lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Lokasi tersebut merupakan jalur utama yang ramai dilalui kendaraan, sehingga aksi tersebut sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Saat ini kelompok pembawa bendera GAM yang melakukan aksi di tengah jalan telah dibubarkan. Dalam kegiatan tersebut, satu orang yang membawa senjata api jenis pistol dan senjata tajam rencong berhasil diamankan,” kata Ali Imran kepada wartawan.
Pembubaran aksi dipimpin langsung oleh Danrem 011/Lilawangsa bersama prajurit TNI setelah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Meski sempat terjadi ketegangan di lapangan, situasi dapat dikendalikan dengan cepat tanpa menimbulkan kericuhan yang lebih besar.
Kolonel Ali Imran menegaskan, prajurit TNI mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menangani aksi tersebut. Melalui dialog dan komunikasi yang tegas namun santun, aparat memberikan pemahaman kepada massa bahwa aksi yang dilakukan melanggar hukum dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban umum.
Setelah dilakukan pendekatan, spanduk dan kain umbul-umbul yang menyerupai bendera GAM diserahkan secara sukarela oleh massa. Kelompok tersebut kemudian membubarkan diri dan meninggalkan lokasi kejadian.



