Banda Aceh, Infoaceh.net — PT Bank Aceh Syariah menyatakan kesiapan penuh dalam menindaklanjuti kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemberian perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan syariah bagi debitur yang terdampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 10 Desember 2025 lalu.
Kebijakan tersebut memberikan ruang relaksasi bagi nasabah perbankan, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar tetap dapat bertahan dan bangkit di tengah tekanan ekonomi pascabencana.
Setelah sebelumnya memfokuskan upaya pada pemulihan operasional dan pengaktifan kembali jaringan kantor yang sempat terhenti akibat banjir, Bank Aceh Syariah kini memasuki tahap pendataan, verifikasi, serta perumusan skema restrukturisasi pembiayaan bagi nasabah yang terdampak.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Ilham Novrizal, mengatakan, pihaknya sangat memahami kondisi sulit yang tengah dihadapi masyarakat, terutama para pelaku UMKM yang kehilangan harta benda maupun sumber penghasilan akibat bencana.
“Kami sangat memahami beban yang dirasakan oleh saudara-saudara kita. Bank Aceh hadir bukan hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai mitra yang tumbuh bersama masyarakat,” ujar Ilham, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan, pendataan dan verifikasi terhadap nasabah pembiayaan terdampak bencana dilakukan sebagai bentuk respons cepat agar kebijakan relaksasi dari OJK dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ilham mengimbau kepada seluruh nasabah, khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan produktif lainnya, agar tetap tenang dan tidak khawatir terhadap kewajiban pembiayaan yang sedang berjalan.
Menurutnya, Bank Aceh Syariah akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan solusi yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan regulator.
Untuk mempercepat proses penanganan, nasabah diharapkan segera melapor ke kantor cabang Bank Aceh terdekat dengan membawa dokumen pendukung yang menunjukkan bukti terdampak bencana.
“Langkah ini penting agar proses restrukturisasi dapat berjalan cepat, akurat, dan sesuai regulasi OJK,” tambahnya.
Bank Aceh Syariah menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi para nasabah dalam masa pemulihan ekonomi, sehingga roda usaha masyarakat di Aceh dan wilayah terdampak lainnya dapat kembali bergerak dan bangkit secara berkelanjutan.



