BANDA ACEH, Infoaceh.net — Pengoperasian fungsional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji–Seulimeum) kembali diperpanjang hingga 8 Januari 2026 dan diberlakukan selama 24 jam penuh.
Perpanjangan waktu operasional dari sebelumnya hanya sampai 4 Januari 2026, ini dilakukan guna mempermudah akses bantuan kemanusiaan untuk korban banjir bandang dan longsor Aceh, terutama bagi kendaraan Golongan I dan angkutan logistik, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah Aceh.
Dengan diperpanjangnya pengoperasian fungsional tersebut, jalan tol dapat dimanfaatkan untuk mempercepat distribusi logistik dan pergerakan masyarakat, khususnya di tengah kebutuhan pemulihan dan aktivitas ekonomi yang terus meningkat.
Selama melintas di ruas tol tersebut, pengguna jalan diimbau untuk tetap berhati-hati serta mematuhi seluruh ketentuan lalu lintas yang berlaku.
Pengelola juga menetapkan batas kecepatan maksimum 60 kilometer per jam demi menjamin keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, pengguna tol diharapkan selalu mengikuti rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan, mengingat ruas tol tersebut masih berstatus fungsional dan belum beroperasi secara penuh seperti jalan tol komersial.
Pengoperasian fungsional Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperlancar arus transportasi dan mendukung distribusi kebutuhan penting di Aceh.



