Banda Aceh, Infoaceh.net — PT Bank Aceh Syariah mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital terbaru yang mengatasnamakan sistem perpajakan CoreTax.
Modus ini menggunakan teknik phishing untuk mencuri data pribadi hingga mengakses akun keuangan korban.
Dalam beberapa waktu terakhir, Bank Aceh mendeteksi adanya upaya penipuan yang dilakukan melalui aplikasi WhatsApp.
Pelaku menyamar sebagai pihak otoritas pajak, seperti Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Aceh, dengan mengirimkan pesan berisi informasi palsu terkait kewajiban pajak.
Pelaku biasanya melampirkan file berformat .APK dengan nama yang dirancang untuk memancing kepanikan atau rasa ingin tahu korban, seperti “SPT Kurang Bayar.apk” atau “Surat Tagihan Pajak.apk”.
Dalam pesan tersebut, korban diklaim memiliki tunggakan pajak, perlu memperbarui data wajib pajak, atau dikenakan denda tertentu.
Korban kemudian diarahkan untuk mengunduh dan menginstal file APK tersebut. Padahal, file tersebut merupakan aplikasi berbahaya yang memungkinkan peretas mengambil alih perangkat ponsel korban.
“Kami menegaskan ini merupakan modus penipuan atau phishing. Jika file tersebut diinstal, perangkat ponsel nasabah dapat dikuasai oleh pihak luar. Pelaku dapat mencuri data sensitif seperti username, password mobile banking, hingga kode OTP yang sangat krusial bagi keamanan transaksi,” ujar Ilham Novrizal, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah, Selasa (30/12).
Untuk mencegah kerugian finansial, Bank Aceh Syariah mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan langkah-langkah keamanan berikut:
Otoritas resmi tidak pernah mengirimkan surat tagihan pajak atau aplikasi resmi melalui file mentah (APK) di WhatsApp.
Jika menerima pesan terkait pajak, lakukan pengecekan mandiri melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau dengan mendatangi kantor pajak terdekat.
Jangan pernah membagikan User ID, PIN maupun kode OTP aplikasi Action Mobile Banking kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai pegawai bank.
Jika menerima pesan mencurigakan dari nomor tidak dikenal dengan lampiran file mencurigakan, segera hapus pesan tersebut dan blokir nomor pengirim.
Bank Aceh menegaskan pihaknya terus berkomitmen menjaga keamanan transaksi nasabah melalui sistem perbankan yang terenkripsi dan berlapis.
Namun demikian, kesadaran dan literasi digital nasabah tetap menjadi benteng utama dalam menghadapi kejahatan siber.
“Keamanan data nasabah adalah prioritas utama kami. Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh pesan-pesan yang bersifat mendesak, menekan, atau menakut-nakuti,” tambah Ilham.
Bagi nasabah yang merasa telah mengunduh file mencurigakan atau mengalami kendala pada akun perbankannya, Bank Aceh mengimbau agar segera menghubungi Contact Center Bank Aceh di 1500845 atau mendatangi kantor Bank Aceh terdekat untuk melakukan pemblokiran akun sementara.
Informasi resmi terkait layanan Bank Aceh Syariah hanya dapat diakses melalui situs www.bankaceh.co.id serta kanal media sosial resmi Bank Aceh.



