Aceh Tamiang, Infoaceh.net — Presiden RI Prabowo Subianto mengoreksi penyebutan istilah “uang lelah” yang diberikan kepada prajurit TNI yang bertugas dalam penanganan bencana di wilayah Aceh–Sumatera.
Menurut Prabowo, tidak ada istilah lelah bagi prajurit TNI yang mengabdi kepada negara, sehingga dana tersebut seharusnya disebut sebagai “uang semangat”.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo saat rapat koordinasi dalam kunjungannya meninjau pembangunan hunian sementara (Huntara) pengungsi korban banjir bandang dan longsor yang dibangun Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melaporkan bahwa setiap prajurit TNI yang diterjunkan ke lokasi bencana menerima uang makan dan uang lelah dengan total Rp165 ribu per orang, termasuk untuk kebutuhan uang saku dan pergeseran pasukan dari homebase.
“Para prajurit di lapangan mendapat uang makan dan uang lelah, Bapak, uang saku. Per orang Rp165 ribu, kemudian pergeseran pasukan dari homebase,” ujar Suharyanto dalam laporannya.
Mendengar penyebutan tersebut, Presiden Prabowo langsung meluruskan istilah “uang lelah” yang digunakan.
Ia menegaskan bahwa prajurit TNI tidak boleh dikaitkan dengan kata lelah, terlebih dalam misi kemanusiaan dan pengabdian kepada bangsa.
“Kalau tentara jangan uang lelah ya, karena tentara tidak boleh lelah,” tegas Prabowo.
Menanggapi koreksi itu, Suharyanto kemudian menyebut dana tersebut sebagai uang saku. Namun Prabowo kembali menegaskan istilah yang menurutnya lebih tepat.
“Uang semangat. Tidak mengenal lelah. Tidak mengenal lelah, berbakti kepada negara dan bangsa. Oke, lanjut,” ujar Presiden.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPB juga memaparkan terkait anggaran dukungan operasi TNI dalam penanganan bencana. Ia menjelaskan Markas Besar TNI telah mengajukan anggaran sebesar Rp84,16 miliar kepada BNPB. Namun hingga saat ini, dana yang baru tersalurkan sebesar Rp26,7 miliar.
Suharyanto memastikan keterbatasan pencairan tersebut bukan karena kekurangan dana, melainkan berkaitan dengan mekanisme pertanggungjawaban keuangan akhir tahun anggaran.
“Bukan uangnya tidak ada, karena pertanggungjawaban keuangan di tanggal 31 Desember harus selesai. Nanti dimulai lagi di tanggal 1 Januari ini, jadi tidak ada masalah dari segi keuangan,” jelasnya.
Kunjungan Presiden Prabowo ke Aceh Tamiang tersebut merupakan bagian dari rangkaian peninjauan langsung penanganan pascabencana, termasuk percepatan pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak serta memastikan dukungan penuh negara kepada personel yang bertugas di lapangan.



