Sinabang, Infoaceh.net — Masyarakat Desa Latiung, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, meminta seluruh pihak tidak menghambat pembangunan jalan transmigrasi yang saat ini tengah dikerjakan.
Warga mengaku geram terhadap pemberitaan yang dinilai terkesan mencari-cari kesalahan pengelola proyek, khususnya terkait penggunaan material timbunan yang disebut berasal dari aktivitas galian C ilegal.
Tokoh masyarakat setempat, Suhardian, menegaskan pembangunan jalan tersebut merupakan impian warga yang telah dinantikan lebih dari 20 tahun.
Menurutnya, pemberitaan yang menyoroti dugaan penggunaan material ilegal justru berpotensi menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat.
“Jalan ini adalah kebutuhan mendesak dan harapan besar masyarakat. Sudah lebih dari 20 tahun tidak pernah tersentuh pembangunan atau pengaspalan. Sangat disayangkan jika pembangunan ini dihambat oleh pemberitaan yang tidak sesuai fakta,” kata Suhardian dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2026).
Ia menjelaskan, material timbunan yang digunakan dalam proyek tersebut bukan berasal dari galian C ilegal.
Pengambilan material dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama masyarakat, dari lokasi yang memungkinkan dan semata-mata untuk kepentingan pembangunan jalan, bukan untuk tujuan komersial.
“Di Simeulue tidak ada izin galian C karena wilayahnya masuk kawasan garis pantai. Material yang digunakan itu bukan galian C dan bukan untuk bisnis. Itu murni kesepakatan masyarakat demi pembangunan jalan transmigrasi. Jadi jangan dipelintir seolah-olah ada pelanggaran hukum,” tegasnya.
Suhardian juga mengaku kesal dengan pemberitaan yang dinilainya terlalu tajam dan seakan mengabaikan kepentingan masyarakat.
Padahal, kata dia, proyek tersebut sangat dibutuhkan untuk membuka akses dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Tolong jangan hambat pembangunan jalan ini, apalagi dengan dalih kontrol sosial. Kalau memang ada kendala atau persoalan, mari dibicarakan dan dicarikan solusi bersama. Bukan malah mencari-cari kekurangan lalu memberitakannya dengan tujuan tertentu,” ujarnya.
Hal senada disampaikan tokoh masyarakat lainnya, Tarmin. Ia mengakui pembangunan jalan transmigrasi tersebut sangat membantu aktivitas dan mobilitas warga, sekaligus menjadi akses penting bagi perekonomian masyarakat setempat.
“Jalan ini harapan kami setelah sekian lama tidak dibangun. Kami bersama tokoh masyarakat, mukim, dan pemuda mengajak semua pihak untuk mendukung agar pembangunannya berjalan lancar. Ini demi kemajuan daerah kita,” ujar Tarmin.
Diketahui, proyek pembangunan jalan transmigrasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut baru terealisasi setelah lama dinantikan masyarakat.
Jalan ini dinilai sebagai akses utama yang menunjang mobilitas warga serta menjadi penopang pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.



