JAKARTA, Infoaceh.net — Sidang perdana perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Menyisakan pemandangan tak lazim. Sejumlah prajurit TNI berseragam lengkap terlihat berjaga di dalam ruang sidang, berdampingan dengan petugas pengamanan internal kejaksaan.
Kehadiran aparat militer dalam persidangan perkara korupsi bernilai triliunan rupiah itu langsung memancing perhatian publik dan awak media. Banyak pihak mempertanyakan alasan pelibatan TNI dalam pengamanan sidang yang pada umumnya menjadi ranah kepolisian dan kejaksaan.
Menanggapi sorotan tersebut, Jaksa Penuntut Umum Roy Riady memilih memberikan jawaban singkat. Ia menegaskan kehadiran prajurit TNI semata-mata untuk kepentingan keamanan jalannya persidangan. “Itu untuk pengamanan,” ujar Roy kepada wartawan, tanpa menjelaskan lebih rinci.
Saat ditanya apakah pengamanan dari kepolisian dinilai tidak mencukupi, Roy kembali enggan memaparkan detail. Ia hanya menyebut bahwa dalam penanganan perkara korupsi tertentu, keterlibatan unsur TNI juga menjadi bagian dari skema pengamanan yang diterapkan. Roy menyinggung bahwa pola serupa sebelumnya juga terlihat dalam proses penggeledahan perkara ini.
Usai persidangan, situasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sempat memanas. Ketegangan terjadi ketika Nadiem bersiap meninggalkan ruang sidang. Dorong-mendorong antara petugas pengamanan dan kerumunan jurnalis tak terhindarkan, lantaran banyak wartawan berupaya meminta pernyataan langsung dari terdakwa.
Namun, tim jaksa melarang Nadiem memberikan komentar apa pun kepada media. Dengan pengawalan ketat, Nadiem segera digiring keluar area pengadilan untuk menghindari kepungan wartawan. Langkah tersebut, menurut Roy, diambil demi menjaga kondisi terdakwa dan efisiensi waktu.
“Selain faktor waktu, Pak Nadiem juga baru menjalani tindakan medis. Jadi kami menyesuaikan situasi,” kata Roy singkat sebelum meninggalkan lokasi.
Sidang perkara ini sendiri akan berlanjut pada pekan depan dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas nota keberatan yang telah diajukan tim penasihat hukum Nadiem. Kasus ini terus menjadi sorotan publik, tidak hanya karena nilai kerugian negara yang disebut mencapai Rp2,1 triliun, tetapi juga karena dinamika pengamanan yang dinilai tidak biasa.



