BANDA ACEH, Infoaceh.net — Hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah resmi diterima oleh Pemerintah Aceh.
Tahapan tindak lanjut atas evaluasi tersebut kini memasuki fase pembahasan internal sebelum dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Selasa (6/1/2026), membenarkan bahwa dokumen hasil evaluasi dari Kemendagri telah turun dan diterima oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
“Iya benar, hasil evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri sudah turun dan diterima oleh Pemerintah Aceh,” ujar Muhammad MTA.
Ia menjelaskan, pada hari ini TAPA mulai mempelajari secara detail seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan Kemendagri untuk memastikan penyesuaian anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Selanjutnya TAPA akan melaporkan hasil telaah tersebut kepada Gubernur Aceh. Setelah itu akan dijadwalkan agenda tindak lanjut bersama pimpinan DPRA,” katanya.
Pemerintah Aceh, lanjutnya, berkomitmen menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik setelah proses pembahasan lanjutan dilakukan.
Sebelumnya, DPRA secara resmi mengesahkan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRA, Kamis (27/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad dan dihadiri langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), unsur pimpinan DPRA, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam Rancangan Qanun APBA 2026, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp10,8 triliun, sementara pendapatan Aceh diproyeksikan mencapai Rp11,6 triliun. Angka belanja tersebut tercatat menurun dibandingkan APBA 2025 yang mencapai lebih dari Rp11 triliun.
Pada APBA 2026, belanja pembangunan difokuskan pada dua sektor utama yang dinilai strategis, yakni penurunan angka kemiskinan dan penguatan pembangunan infrastruktur sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi Aceh.



