ACEH UTARA, Infoaceh.net — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung mulai 6 Januari hingga 5 Februari 2026.
Penetapan ini dilakukan setelah masa Tanggap Darurat berakhir pada Senin, 5 Januari 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Alam Banjir yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara di Operation Room (Op Room) Setdakab Aceh Utara. Rapat dihadiri perwakilan BNPB Pusat, unsur DPRK, Forkopimda (Dandim, Kapolres Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe, Kajari), para Asisten, Kepala OPD, serta para Camat dari wilayah terdampak.
Fokus Transisi: Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara dalam laporannya menyampaikan, pemerintah daerah saat ini tengah memfokuskan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) sebagai dokumen utama pemulihan.
“Kami meminta seluruh OPD bekerja cepat dan terukur agar dokumen R3P segera rampung dan dapat menjadi acuan resmi dalam tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujarnya.
Dukungan juga disampaikan unsur TNI dan Polri yang memastikan bahwa seluruh akses transportasi di wilayah terdampak kini telah kembali normal. Selain melakukan pembersihan fasilitas umum, aparat juga menyiagakan titik-titik air bersih bagi masyarakat.
BNPB Siapkan Dukungan dan Dana Siap Pakai
Perwakilan BNPB Pusat, Brigjen (Purn) Herman dan Kolonel Hery, menegaskan komitmen BNPB untuk terus mendukung kebutuhan logistik serta Dana Siap Pakai (DSP) selama masa transisi berlangsung.
Fokus utama pada fase ini adalah memastikan warga terdampak, khususnya yang masih berada di pengungsian, segera memperoleh Hunian Sementara (Huntara) maupun Hunian Tetap (Huntap).
Bupati Aceh Utara menekankan pentingnya akurasi data kerusakan rumah, baik kategori rusak berat, sedang, maupun ringan, agar bantuan dari pemerintah pusat dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Ia juga menginstruksikan para Camat aktif melakukan jemput bola terhadap data yang belum masuk.
“Pada 6 Januari 2026, beberapa Menteri dijadwalkan berkunjung ke Aceh Utara untuk memantau langsung situasi pascabencana. Selain itu, kita juga tengah mempersiapkan rencana kunjungan Presiden terkait pembangunan Huntara dan Huntap,” ungkap Bupati.
Dalam rapat tersebut, sejumlah Camat dari wilayah terdampak seperti Tanah Jambo Aye, Lapang, dan Muara Batu melaporkan bahwa meskipun kondisi fisik jalan telah kembali normal, kebutuhan akan tenda darurat serta percepatan pembangunan Huntara masih sangat mendesak.
Sementara itu, pihak DPRK Aceh Utara mengingatkan pemerintah daerah agar menjamin ketersediaan bahan pokok di pasar, terutama menjelang masuknya bulan suci Ramadhan, guna mencegah kelangkaan dan lonjakan harga.



