Redelong, Infoaceh.net — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana menyusul berakhirnya masa tanggap darurat akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di daerah tersebut.
Penetapan status tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Bener Meriah Nomor 360/03/SK/2026 tentang Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana, yang berlaku selama 90 hari, terhitung mulai 7 Januari hingga 6 April 2026.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah, Ilham Abdi, menjelaskan bahwa status transisi ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan proses pemulihan pascabencana dapat berjalan secara terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
“Status transisi darurat ke pemulihan ini bertujuan untuk menjembatani penanganan darurat menuju tahap pemulihan, khususnya dalam memperbaiki kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Ilham Abdi, Rabu (7/1).
Selama masa transisi tersebut, Pemkab Bener Meriah akan tetap mengaktifkan sistem komando penanganan bencana.
Pemerintah daerah juga akan melakukan kaji cepat terhadap perkembangan situasi di lapangan, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak dan pengungsi, serta memberikan perlindungan khusus bagi kelompok rentan.
Selain itu, pemerintah daerah akan fokus pada pengendalian sumber ancaman bencana, perbaikan sarana dan prasarana vital, serta pemulihan awal kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Ilham Abdi menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan penanganan dan pemulihan pascabencana dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama instansi terkait, dengan pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah serta sumber pendanaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan, mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi ekstrem, serta mendukung langkah-langkah pemulihan yang sedang dilaksanakan demi mempercepat normalisasi kehidupan masyarakat.



