NAGAN RAYA, Infoaceh.net — Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyatakan kemunculan gas dari dalam tanah bekas banjir di Dusun Pulo Raya, Desa Gunong Cut, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, tidak membahayakan keselamatan warga selama tidak ada aktivitas pemicu seperti pembakaran.
Gas tersebut terlihat berupa gelembung yang muncul dari area endapan lumpur pascabanjir.
Hasil pengamatan awal BPMA menunjukkan gas itu tidak mengandung hidrogen sulfida (H₂S) maupun karbon monoksida (CO).
Kepala Bidang Keteknikan Geologi dan Geofisika BPMA, Brianto Adhie Setya W, mengatakan tekanan gas yang keluar tergolong kecil sehingga tidak menimbulkan risiko langsung bagi masyarakat.
“Dari aspek keselamatan, gas ini relatif aman karena tidak mengandung H₂S dan CO, serta tekanannya kecil. Selama tidak ada pemicu, gas ini tidak berbahaya,” ujar Brianto usai meninjau lokasi bersama Kepala BPMA, Kepala Dinas ESDM Aceh, dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Kamis (8/1/2026).
Meski demikian, BPMA tetap akan melakukan pengambilan sampel gas untuk memastikan jenis dan kandungannya melalui uji laboratorium.
Selain itu, kajian lanjutan juga diperlukan untuk memetakan persebaran gas serta mengetahui ketebalan dan kedalaman sumbernya.
“Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar penilaian apakah gas ini memiliki potensi pemanfaatan dan nilai ekonomi. Tanpa kajian, potensi itu belum bisa ditentukan,” jelas Brianto.
Sambil menunggu hasil penelitian, BPMA meminta agar titik-titik kemunculan gas diberi penanda guna mencegah aktivitas berisiko di sekitar lokasi.
Brianto menekankan, potensi bahaya justru bisa muncul akibat ketidaktahuan masyarakat, terutama jika terjadi pembakaran di dekat sumber gas.
Senada, Kepala BPMA Nasri mengimbau warga agar tidak panik.
“Berdasarkan kajian teknis sejauh ini, fenomena ini tidak berbahaya selama tidak ada pemicunya. Namun kami tetap berharap masyarakat waspada,” ujar Nasri.



