Menjaga Lingkungan Bernilai Ibadah dan Amal Saleh, Bagian dari Ketakwaan Seorang Muslim
Category: Syariah

Aceh Besar, Infoaceh.net — Wawasan lingkungan dalam perspektif Islam menempatkan alam sebagai ciptaan Allah yang harus dihormati, dijaga dan dilestarikan.
Kerusakan lingkungan bukan hanya persoalan ekologis, tetapi juga persoalan moral dan spiritual. Karena itu, kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian integral dari ketakwaan seorang muslim.
Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Ustaz Dr H Hasan Basri MA menyampaikan hal itu dalam khutbah Jum’at di Masjid Baitul Maghfirah, Paya Tieng, Kecamatan Peukan Bada, pada 9 Januari 2026 bertepatan dengan 20 Rajab 1447 Hijriah.
Ustaz Hasan Basri menjelaskan, Islam adalah agama yang sempurna dan menyeluruh, tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah dan sesama manusia, tetapi juga hubungan manusia dengan alam semesta.
Dalam perspektif Islam, lingkungan hidup merupakan amanah dari Allah yang wajib dijaga dan dilestarikan demi keberlangsungan kehidupan generasi sekarang dan yang akan datang.
Islam memandang manusia sebagai khalifah (pemimpin dan pengelola) di muka bumi, bukan sebagai perusak. Allah berfirman: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.” (QS. Al-Baqarah: 30).
Ustaz Hasan Basri menambahkan, Islam secara tegas melarang segala bentuk perusakan lingkungan. Kerusakan alam sering kali merupakan akibat dari keserakahan dan kelalaian manusia sendiri.
Allah berfirman: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia.” (QS. Ar-Rum: 41).
“Islam juga mengajarkan prinsip keseimbangan dan melarang sikap berlebihan dalam memanfaatkan sumber daya alam,” tagasnya. Allah berfirman: “Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-An‘ām: 141).
“Prinsip ini mendorong umat Islam untuk menggunakan air, tanah, energi, dan hasil alam secara hemat, proporsional, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ustaz Hasan Basri menjelaskan, menjaga lingkungan bernilai ibadah dan amal saleh. Setiap upaya melestarikan alam dicatat sebagai kebaikan.
Dalam hal ini, Rasulullah bersabda: “Tidaklah seorang muslim menanam tanaman atau pohon, lalu dimakan manusia, burung atau hewan, kecuali itu menjadi sedekah baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
“Hadits ini menunjukkan, bahwa menjaga kelestarian lingkungan memiliki nilai spiritual yang tinggi dalam Islam,” pungkas Pengurus Muhammadiyah Aceh ini. (Sayed M. Husen)