Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi
Category: Aceh

Banda Aceh, Infoaceh.net — Keterbatasan lahan menjadi salah satu kendala utama dalam upaya relokasi korban banjir bandang dan longsor untuk pembangunan rumah hunian tetap (huntap) di Aceh.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, saat mengikuti Rapat Koordinasi Lanjutan Persiapan Langkah-Langkah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (8/1).
Dalam rapat tersebut, Sekda Aceh menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan pemerintah kabupaten/kota, khususnya terkait sulitnya mencari lokasi yang memadai untuk relokasi korban bencana.
“Relokasi menjadi tantangan besar karena keterbatasan lahan dan sulitnya mencari lokasi yang luas. Kalau bisa dibangun di tempat yang sama dan aman, itu akan jauh lebih memudahkan,” ujar M. Nasir.
Ia menyarankan agar pembangunan hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap, apabila memungkinkan dan memenuhi aspek keamanan, dapat dilakukan di atas lahan milik masyarakat di lokasi yang sama.
Sehingga tidak memerlukan proses relokasi yang panjang dan kompleks.
Selain persoalan hunian, Sekda Aceh juga menekankan pentingnya kejelasan mekanisme pembersihan wilayah terdampak bencana serta pelaksanaan program cash for work sebagai prioritas utama dalam mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana.
Rapat lintas kementerian dan lembaga tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Infrastruktur, Nazib Faizal, serta diikuti oleh perwakilan Kementerian PUPR, ATR/BPN, Perhubungan, Transmigrasi, PKP, PMK, dan seluruh jajaran Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) terkait.
Lebih lanjut, Pemerintah Aceh juga telah mengusulkan Dana Siap Pakai (DSP) ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp146 miliar. Dana tersebut sepenuhnya dialokasikan untuk kegiatan pembersihan wilayah terdampak, termasuk pengadaan alat berat serta pelaksanaan program cash for work yang melibatkan langsung masyarakat setempat.
Menurut Sekda, pendekatan ini tidak hanya mempercepat pemulihan fisik wilayah terdampak, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi warga.
“Program cash for work ini akan sangat membantu, bukan hanya mempercepat pembersihan lingkungan, tetapi juga memberikan penghasilan bagi masyarakat terdampak,” katanya.