Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

ACEH UTARA, Infoaceh.net — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menetapkan kembali Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Longsor menyusul memburuknya kondisi lapangan akibat cuaca ekstrem yang memicu meluapnya sejumlah sungai dan kembali merendam permukiman warga.
Penetapan status tersebut diputuskan dalam Rapat Evaluasi Penanganan Banjir yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara di Pendopo Bupati, Jum’at sore (9/1/2026).
Status Tanggap Darurat berlaku selama 15 hari, terhitung mulai 10 hingga 24 Januari 2026.
Banjir Susulan Meluas
Plt. Sekda Aceh Utara Jamaluddin menjelaskan, meskipun upaya penanganan telah berlangsung selama kurang lebih 44 hari, intensitas hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir justru memicu banjir susulan dengan dampak yang lebih luas.
Kondisi tersebut, kata dia, sebelumnya telah dilaporkan langsung oleh Bupati Aceh Utara kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan saat kunjungan kerja di Kecamatan Syamtalira Bayu pada Jumat pagi.
“Arahan Bapak Bupati sangat jelas. Melihat sungai kembali meluap dan masyarakat kembali terdampak, maka status masa transisi harus dievaluasi dan dikembalikan ke Status Tanggap Darurat agar langkah penyelamatan dan penanganan bisa lebih maksimal,” ujar Plt Sekda di hadapan unsur Forkopimda dan perwakilan BNPB.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRK Aceh Utara menekankan urgensi normalisasi sungai serta perbaikan muara yang mengalami pendangkalan parah dan dinilai menjadi salah satu penyebab utama banjir berkepanjangan.
Pihak legislatif juga mengusulkan agar BNPB menyalurkan santunan khusus bagi keluarga korban banjir yang meninggal dunia sebagai bentuk perhatian negara terhadap dampak kemanusiaan bencana.
Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang menegaskan seluruh jajaran SKPD dan para camat agar segera melakukan pendataan kerusakan secara cepat, detail, dan akurat.
“Data yang valid sangat penting agar pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan penyaluran bantuan tidak terhambat. Saya minta Huntara dibangun serentak, bukan bertahap,” tegasnya.
Dukungan BNPB, TNI, dan Polri
Perwakilan BNPB Pusat yang turut hadir dalam rapat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah percepatan pemulihan di Aceh Utara, termasuk terkait Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga terdampak.
Di sisi lain, unsur TNI dan Polri, baik dari Polres Aceh Utara maupun Polres Lhokseumawe, menyatakan komitmen untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama di lapangan guna memastikan keselamatan warga serta kelancaran distribusi logistik.
Berdasarkan laporan BMKG, potensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang masih diperkirakan akan mengguyur wilayah Aceh Utara dalam beberapa hari ke depan.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di bantaran sungai dan wilayah rawan banjir, agar tetap meningkatkan kewaspadaan.
Dengan diberlakukannya kembali Status Tanggap Darurat, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kini memiliki akses lebih luas dalam pengerahan personel, peralatan, serta penggunaan anggaran darurat guna membantu masyarakat yang kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian akibat rusaknya sawah, tambak, serta infrastruktur dasar lainnya.