INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Last updated: Minggu, 11 Januari 2026 16:06 WIB
By M Saman
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana menilai perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana di Aceh merupakan bukti nyata kegagalan negara dalam menangani bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh sejak 26 November 2025. (Foto: Ist)
SHARE
Banda Aceh, Infoaceh.net — Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Aceh menilai perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana di Provinsi Aceh merupakan bukti nyata kegagalan negara dalam menangani bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah Sumatera sejak 26 November 2025.
Dalam pernyataan sikap tertulis yang disampaikan di Banda Aceh, Ahad (11/1/2026), koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil ini menegaskan bahwa sejak awal bencana, tepatnya 29 November 2025, mereka telah mendesak Pemerintah Pusat agar segera menetapkan status darurat bencana nasional untuk banjir dan longsor di Sumatera.
Namun, hingga memasuki hari ke-46 bencana, Pemerintah Pusat dinilai tidak menunjukkan keberpihakan yang serius kepada para korban.
Alih-alih menetapkan bencana nasional, Pemerintah Pusat justru membangun narasi ke publik bahwa kondisi masih aman dan terkendali, sebuah klaim yang dinilai tidak patut dan bertentangan dengan fakta di lapangan.
“Terbaru, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri justru merekomendasikan agar Gubernur Aceh kembali memperpanjang status darurat di Aceh. Rekomendasi ini sangat janggal. Jika Pemerintah Pusat menilai ada kendala di daerah, maka seharusnya status darurat bencana nasional segera ditetapkan,” tegas Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Aceh, Alfian.
Koalisi juga menilai Pemerintah Pusat seolah memiliki ketakutan berlebihan untuk memimpin langsung penanganan banjir dan longsor Aceh-Sumatera dalam kerangka bencana nasional.
Mereka mempertanyakan apakah ketakutan tersebut berkaitan dengan potensi refocusing anggaran dari program prioritas nasional, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), ke penanganan bencana.
“Publik berhak menilai sendiri, apakah ketidaktegasan ini disebabkan kekhawatiran anggaran program prioritas, yang disebut-sebut menghabiskan hingga Rp1 triliun per hari, akan dialihkan untuk penanganan bencana,” tulis koalisi.
Selain itu, koalisi menyoroti sikap Pemerintah Pusat yang dinilai tidak konsisten. Meski menolak menetapkan status bencana nasional, Pemerintah Pusat justru membentuk berbagai satuan tugas (satgas), bahkan DPR RI ikut membentuk Satgas Pemulihan Pascabencana.
Menurut mereka, pembentukan satgas-satgas tersebut hanya memperlihatkan upaya menghindari penetapan bencana nasional, yang berujung pada ketidakjelasan kebijakan, terutama terkait alokasi anggaran khusus untuk penanganan banjir dan longsor Sumatera.
“Akibatnya, penanganan bencana menjadi tidak terkoordinasi secara utuh dan para korban terus berada dalam ketidakpastian,” lanjut pernyataan tersebut.
Koalisi juga menegaskan bahwa kondisi lapangan hingga kini masih sangat mengkhawatirkan. Curah hujan tinggi masih terjadi di Aceh, bahkan sejumlah wilayah kembali dilanda banjir.
Pada hari ke-46 bencana, jumlah pengungsi disebut telah mencapai ratusan ribu orang, ratusan orang dilaporkan hilang, dan lebih dari seribu orang meninggal dunia.
Tragisnya, sebagian korban meninggal dunia akibat kelaparan dan kedinginan.
Di samping itu, masih terdapat sejumlah daerah yang terisolasi akibat akses yang sulit atau terputus. Koalisi mencontohkan Aceh Utara yang sempat memasuki masa transisi darurat selama dua hari, namun kembali menetapkan status tanggap darurat akibat hujan deras dan banjir susulan.
“Kondisi ini menunjukkan banjir dan longsor Sumatera belum memasuki tahapan pascabencana. Situasi darurat masih berlangsung,” tegas mereka.
Atas dasar tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status darurat bencana nasional bagi banjir dan longsor di Sumatera.
Menurut mereka, negara wajib hadir secara utuh, konsisten, dan bertanggung jawab agar terdapat kepastian hukum, kebijakan, dan anggaran bagi para korban.
“Ketika masa darurat terus diperpanjang dan dampak bencana semakin kompleks, penetapan status bencana nasional adalah keharusan,” tutup pernyataan tersebut.
Pernyataan sikap ini ditandatangani sejumlah organisasi dan aktivis, di antaranya Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, Rahmad Maulidin dari LBH Banda Aceh, Reza Munawir, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Syahrul dari Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI), Reza Idria dati International Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS) dan Azharul Husna, Koordinator KontraS Aceh.
Previous Article Dana Bansos Bencana Aceh-Sumatera Disiapkan Rp2 Triliun, Rp600 Miliar Siap Disalurkan
Next Article Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan
Senin, 12 Januari 2026
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?